Maba ITB Masih Bisa Ajukan Keringanan UKT, Ini Syarat Berkasnya

ADVERTISEMENT

Maba ITB Masih Bisa Ajukan Keringanan UKT, Ini Syarat Berkasnya

Novia Aisyah - detikEdu
Selasa, 21 Jul 2026 06:00 WIB
Kampus ITB Bandung
Kampus ITB Bandung. Foto: Fauzan Muhammad
Jakarta -

Institut Teknologi Bandung (ITB) masih membuka kesempatan pengajuan keringanan uang kuliah tunggal (UKT). Namun kesempatan ini akan ditutup besok, 21 Juli 2026.

Pengajuan keringanan UKT ini dibuka untuk mahasiswa baru angkatan 2026 program sarjana. Mahasiswa yang ingin mengajukan keringanan, bisa melakukannya melalui akun SIX ITB.

Mumpung masih ada kesempatan, simak apa saja dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan keringanan di ITB!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dokumen Pengajuan Keringanan di ITB

Dikutip dari laman Kemahasiswaan ITB, berikut berkas-berkas yang dibutuhkan untuk pengajuan keringanan UKT:

ADVERTISEMENT
  • Scan kartu keluarga (KK)
  • Slip gaji orang tua terbaru/surat keterangan penghasilan terbaru dari orang tua/wali. Jika orang tua tidak bekerja atau tidak memiliki penghasilan tetap, maka maba bisa melampirkan surat keterangan tentang sumber biaya hidup sehari-hari sekaligus nominalnya, dengan diketahui RT dan RW
  • Rincian SPT Pajak Penghasilan Orang Pribadi tahun pajak terakhir, untuk yang tengah bekerja, bukan bukti penerimaan atau bukti pelaporan SPT
  • Foto tempat tinggal tampak depan dengan terlihat jelas
  • Tagihan listrik terbaru dengan mencantumkan daya listrik
  • Status kepemilikan tempat tinnggal, dengan ketentuan:

- Apabila rumah milik sendiri, maka mahasiswa perlu melampirkan SPT Pajak Bumi dan Bangunan yang memuat Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

- Apabila menumpang, maka mahasiswa perlu melampurkan surat keterangan menumpang yang diketahui RT dan RW.

- Apabila mengontrak, maka mahasiswa perlu melampirkan surat perjanjian kontrak dan bukti pembayaran yang memuat besaran biaya per tahun.

  • Surat keterangan pensiun, jika orang tua sudah pensiun
  • Surat pernyataan orang tua/wali
  • Dokumen pendukung 1 dan 2, yakni surat kematian atau surat keterangan informasi dibiayai oleh wali/saudara.

Itulah syarat-syarat kelengkapan untuk mengajukan keringanan di ITB. Semoga beruntung!



(nah/twu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads