Pemkot Medan Anggarkan Rp 6,3 M untuk Beli 8 Ambulans

Pemkot Medan Anggarkan Rp 6,3 M untuk Beli 8 Ambulans

Nizar Aldi - detikSumut
Rabu, 27 Mei 2026 21:58 WIB
Kantor Wali Kota Medan. (Foto: Rechtin Hani Ritonga/detikSumut)
Foto: Ilustrasi. Kantor Wali Kota Medan. (Rechtin Hani Ritonga/detikSumut)
Medan -

Pemkot Medan berencana membeli mobil ambulans tahun ini. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 6 miliar.

Hal itu diketahui dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP. Paket ini memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 66545048.

"Belanja modal kendaraan bermotor khusus," demikian tertulis dalam nama paket di website yang dilihat, Rabu (27/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengadaan ini berada di bawah Dinas Kesehatan Medan. Anggaran Rp 6 miliar bersumber dari APBD Medan tahun 2026.

ADVERTISEMENT

"Total Pagu: Rp 6.308.407.502," imbuhnya.

Dijelaskan jika jumlah ambulans yang bakal dibeli sebanyak 8 unit. Sehingga harga satu mobil ambulans diperkirakan sebesar Rp 788,5 juta.



(niz/mjy)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads