Setelah Hari Raya Idul Adha (Hari Nahar) terdapat tiga hari berturut-turut yang disebut dengan hari Tasyrik. Hari tersebut yakni tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah, yang secara umum dikenal sebagai waktu bagi umat Islam untuk merayakan nikmat Allah SWT setelah menyembelih hewan kurban.
Namun, di kalangan umat Islam muncul pertanyaan: Apakah boleh seseorang berpuasa pada hari-hari tersebut? Jika ada, siapa saja golongan yang diperbolehkan?
Dilansir detikHikmah, secara garis besar, mayoritas ulama sepakat bahwa pada hari Tasyrik dilarang untuk berpuasa. Hal ini didasarkan pada hakikat hari Tasyrik itu sendiri sebagai hari tasyakur.
Rasulullah SAW secara tegas melarang umatnya berpuasa pada hari-hari tersebut melalui para utusannya, sebagaimana dicatat oleh Sayyid Sabiq dalam kitabnya Fiqih Sunnah 2.
Abu Hurairah RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW mengutus Abdullah bin Hudzafah untuk mengumumkan kepada manusia:
"Janganlah berpuasa pada hari-hari ini, karena hari-hari ini adalah untuk makan, minum, dan zikir kepada Allah." (HR. Ahmad)
Hal senada juga diriwayatkan Ibnu Abbas RA, bahwa Rasulullah SAW mengirim seseorang untuk mengumumkan:
"Janganlah kalian berpuasa pada hari-hari ini, karena hari-hari ini adalah untuk makan, minum, dan bersetubuh (bagi suami istri)."
Orang yang Boleh Puasa di Hari Tasyrik
Meski hukum asalnya dilarang, oleh sebagian ulama ternyata ada kondisi dan golongan tertentu yang dikecualikan. Berdasarkan materi yang dihimpun dari kitab Fikih Ibadah: Panduan Lengkap Beribadah Sesuai Sunnah Rasul oleh Hasan Ayyub dan Fiqih Sunnah 2 oleh Sayyid Sabiq, berikut ini adalah golongan yang diperbolehkan puasa di hari Tasyrik:
Simak Video "Video: Suasana Salat Idul Adha di Masjid Istiqlal"
(mjy/mjy)