Terdapat 6.100 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang terbentuk di Sumatera Utara (Sumut). Namun yang baru beroperasi hingga saat ini masih 353 gerai.
"Saat ini telah terbentuk total 6.100 badan hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di 33 kabupaten/kota se- Sumatera Utara," kata Plt Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Sumut, Ady Putra Parlaungan, Senin (25/5/2026).
Ady menjelaskan dari sisi akuntabilitas, 98 persen dari koperasi yang terbentuk sudah terintegrasi dalam sistem digital SIMKOPDES (Sistem Informasi Koperasi Desa). Saat ini sedang dilakukan percepatan infrastruktur yaitu pembangunan fisik dan gerai KDKMP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebanyak 1.685 titik lahan sedang dalam proses pembangunan dan 353 gerai sudah selesai 100 persen dan siap melayani masyarakat," ucapnya.
Koperasi yang sudah berjalan tidak hanya menjadi lembaga keuangan, melainkan juga pusat ekonomi desa dengan adanya 337 gerai sembako, apotek, hingga klinik desa. Bahkan, di beberapa daerah progres pembangunan sangat cepat dilakukan seperti contohnya Labuhanbatu Selatan, progresnya sangat menggembirakan dengan persentase mencapai lebih dari 64% dari target.
"Kami terus mendorong agar koperasi yang sudah dibangun dapat segera beroperasi dan memberi dampak nyata bagi masyarakat," ujarnya.
Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Sumut juga akan memfokuskan pada penguatan SDM koperasi mengingat sebagian besar pengurus masih membutuhkan pelatihan teknis dan pendampingan kelembagaan dan kemitraan. Pembinaan intensif akan terus dilakukan agar modal kolektif yang sudah terkumpul dari simpanan anggota dapat dikelola secara profesional untuk kesejahteraan warga Sumatera Utara.
"Dengan kolaborasi yang kuat, kami optimistis koperasi Merah Putih dapat segera hadir sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat dan ekosistem simpan pinjam serta unit layanan lainnya," tuturnya.
(niz/dhm)











































