WNA di Jakarta Ditangkap Sekap Remaja 17 Tahun di Hotel

WNA di Jakarta Ditangkap Sekap Remaja 17 Tahun di Hotel

Tim detikNews - detikSumut
Senin, 27 Apr 2026 20:40 WIB
Arrested man handcuffed hands at the back
Ilustrasi tersangka (Foto: Getty Images/iStockphoto/uzhursky)
Jakarta -

Seorang remaja perempuan berusia 17 tahun ditemukan dalam kondisi disekap di sebuah kamar hotel di kawasan Ancol, Jakarta Utara (Jakut). Pelaku penyekapan yang diketahui merupakan warga negara asing (WNA) telah berhasil diamankan aparat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah Polres Metro Jakarta Utara menerima laporan pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Laporan tersebut menyebutkan adanya dugaan penyekapan terhadap korban serta indikasi keberadaan barang terlarang di lokasi.

Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara bersama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya langsung bergerak ke lokasi dan menemukan korban di dalam kamar hotel. Pelaku berinisial CH (50), yang merupakan seorang WNA, turut diamankan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengungkapan ini tidak hanya terkait dugaan penyekapan, namun juga mengarah pada penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis baru dalam bentuk cartridge vape yang mengandung etomidate," kata Budi dilansir detikNews, Senin (27/4).

Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menemukan sebanyak 321 cartridge vape dari berbagai merek yang diduga mengandung etomidate dan siap untuk diedarkan.

ADVERTISEMENT

"Dari TKP pertama, kami mengamankan 321 cartridge siap edar beserta bahan dan alat pendukung lainnya," ujarnya.

Korban telah dievakuasi dari lokasi kejadian dan dipastikan dalam kondisi aman. Selain itu, korban juga mendapatkan pemeriksaan kesehatan serta pendampingan, termasuk rehabilitasi psikologis untuk membantu pemulihan traumanya.

Lebih lanjut, Budi menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan narkoba internasional yang melibatkan pelaku WNA tersebut.

"Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap jaringan yang lebih besar. Tidak menutup kemungkinan ini merupakan bagian dari sindikat narkoba yang terorganisir, termasuk keterlibatan pelaku lain," tuturnya.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi perkembangan penanganan kasus ini sebagai bentuk kontrol sosial.

"Silakan masyarakat mengawal dan memonitor perkembangan perkara ini sebagai bentuk kontrol sosial. Polda Metro Jaya terbuka terhadap pengawasan publik," pungkasnya.



(nkm/nkm)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads