Kabar gembira untuk detikers! Kini detikers tak perlu lagi repot mengantre di fasilitas kesehatan hanya untuk mengecek risiko penyakit. BPJS Kesehatan telah menghadirkan layanan skrining riwayat kesehatan secara mandiri yang bisa diakses kapan saja dan di mana saja.
Melalui fasilitas ini, masyarakat dapat mengidentifikasi berbagai potensi penyakit serius sejak dini, mulai dari diabetes melitus, tuberkulosis (TBC), anemia, hingga kanker. Layanan daring ini diwajibkan bagi peserta BPJS untuk diisi sekurang-kurangnya satu kali dalam setahun.
Lantas, bagaimana caranya? Berikut detikSumut sajikan panduan lengkap skrining kesehatan BPJS Kesehatan secara online. Yuk, simak!
Cara Skrining via Aplikasi Mobile JKN
Aplikasi Mobile JKN merupakan instrumen paling praktis bagi pengguna ponsel. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store.
- Login menggunakan NIK atau nomor kartu JKN beserta kata sandi.
- Pada halaman utama, pilih menu "Lainnya", kemudian klik "Skrining Riwayat Kesehatan".
- Pilih nama peserta yang akan melakukan skrining.
- Klik "Mulai" dan jawab seluruh kuesioner dengan jujur terkait riwayat penyakit dan pola hidup.
- Setelah selesai, klik "Simpan". Hasil analisis akan langsung muncul secara real time di layar HP detikers.
Cara Skrining via Website Resmi
Bagi detikers yang lebih nyaman menggunakan komputer atau browser, akses bisa dilakukan melalui portal resmi:
- Akses tautan webskrining.bpjs-kesehatan.go.id.
- Masukkan NIK, tanggal lahir, dan kode Captcha, lalu klik "Cari Peserta".
- Klik "Setuju" pada halaman pernyataan persetujuan.
- Isi formulir data diri dan jawab seluruh pertanyaan kuesioner yang tersedia.
- Klik "Setuju" dan "Simpan" untuk melihat hasil evaluasi medis singkat detikers.