Skrining BPJS Kesehatan merupakan layanan deteksi dini yang disediakan pemerintah untuk mengidentifikasi potensi penyakit sejak awal. Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan dengan lebih efektif, tepat, dan optimal.
Layanan ini penting bagi masyarakat karena berperan dalam membantu mengenali kondisi kesehatan secara menyeluruh sebagai dasar pengambilan langkah preventif. Oleh karena itu, pemerintah melalui Peraturan BPJS Kesehatan No.3 Tahun 2024 menegaskan bahwa pelaksanaan skrining riwayat kesehatan minimal dilakukan satu kali setahun.
Namun, masih banyak masyarakat yang bingung untuk melakukan skrining BPJS Kesehatan. Nah, berikut ini cara skrining BPJS Kesehatan 2026 yang mudah dan lengkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak yuk!
Cara Skrining BPJS Kesehatan 2026
Skrining BPJS Kesehatan 2026 dapat dilakukan secara online melalui website maupun aplikasi. Berikut ini beberapa cara skrining BPJS Kesehatan 2026:
Melalui Aplikasi Mobile JKN
- Unduh aplikasi Mobile JKN;
- Daftar atau masuk ke akun terlebih dahulu untuk mengakses fitur skrining kesehatan;
- Pilih "Menu Lainnya" pada halaman Home;
- Klik "Skrining Riwayat Kesehatan";
- Konfirmasi data diri;
- Jawab seluruh pertanyaan dengan jujur;
- Jika sudah selesai, klik "Simpan" kemudian pilih "Setuju";
- Hasil skrining riwayat kesehatan akan ditampilkan, termasuk informasi penyakit yang berisiko.
Melalui Website Resmi BPJS
- Masuk ke laman https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining;
- Isi NIK atau Nomor Kartu BPJS dan tanggal lahir;
- Masukkan kode CAPTCHA lalu klik "Cari Peserta";
- Lengkapi formulir pernyataan persetujuan data;
- Jawab seluruh pertanyaan hingga selesai;
- Jika sudah selesai, klik "Simpan" kemudian pilih "Setuju";
- Setelah skrining selesai, sistem akan menampilkan hasil beserta informasi terkait potensi penyakit
yang berisiko.
Cara Membaca Hasil Skrining
Setelah melakukan langkah-langkah di atas, sistem akan memberikan hasil skrining kesehatan secara langsung. Hasil ini dikategorikan menjadi tiga tingkat risiko berdasarkan jawaban yang diberikan.
Berikut ini kategorinya:
- Kategori Hijau: Risiko rendah, artinya tidak terdapat indikasi kuat terhadap risiko penyakit diabetes melitus, hipertensi, jantung koroner, atau ginjal kronis.
- Kategori Kuning: Menunjukkan risiko sedang, yakni adanya potensi atau faktor risiko yang dapat memicu penyakit tidak menular di masa depan, baik karena faktor genetik maupun gaya hidup.
- Kategori Merah: Menandakan risiko tinggi yang berarti ada indikasi kuat terhadap salah satu penyakit kronis. Namun, hasil ini bukan berarti diagnosis akhir, melainkan peringatan dini untuk segera melakukan pemeriksaan lanjut di FKTP.
Nah, itulah informasi mengenai panduan skrining BPJS Kesehatan 2026 yang praktis dan lengkap. Semoga bermanfaat!
(urw/urw)











































