Kasus pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) membuat heboh. Bagaimana dampaknya untuk psikologis korban?
Kasus tersebut diketahui berawal dari aktivitas di sebuah grup percakapan biasa di media sosial yang kemudian berubah menjadi tempat melecehkan secara verbal oleh para pelaku. Korban mencapai puluhan orang, termasuk dosen.
Psikolog Klinis, Sairah menjelaskan bahwa kasus yang melibatkan mahasiswa FH UI tersebut merupakan pelecehan seksual secara verbal. Meskipun terlihat sepele karena hanya sebatas chat, Sairah menyebut kasus ini dapat memberikan dampak psikologis yang sangat nyata bagi korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau melihat kasusnya yang Fakultas Hukum UI itu kan memang kan itu termasuk di sexual harassment ya, secara verbal. Jadi, chat berisi pelecehan-pelecehan seksual. Memang terlihatnya cuman sekedar chat. Tetapi hal-hal itu, itu dampaknya sangat nyata secara psikologis," ujarnya saat diwawancarai detikSumut, Kamis (16/4/2026).
Beberapa dampak yang bisa dirasakan korban seperti dampak emosional yaitu perasaan dilecehkan dan tidak dihargai, hingga menyalahkan diri sendiri. Sairah menyebut hal ini bisa menimbulkan Post Traumatic Disorder (PTSD) pada korban.
"Dampak emosional seperti ada perasaan malu, merasa sangat dilecehkan, kemudian merasa tidak dihargai, bahkan bisa jadi nanti menyalahkan diri sendiri; kenapa saya respon? Kenapa saya tidak di-blok?. Kemudian kalau dampak psikologis, ini bisa berkembang dari yang tadinya hal-hal yang tidak nyaman, dampak emosional ini tadi bisa ke traumatik. Nah nanti PTSD muncul. Kemudian menurunnya rasa aman bahkan di ruang digital, di dunia maya pun dia tidak merasa aman. Dan perasaan cemas berlebih, ini kan bisa nanti larinya ke gangguan-gangguan mental yang lain," jelasnya.
Dampak lainnya seperti penarikan diri dari lingkungan sosial bagi di dunia nyata atau dunia maya. Hal ini bisa terjadi karena korban biasanya akan khawatir disudutkan hingga ketakutan terhadap lawan jenis.
"Kalau secara sosial, pasti nanti menarik diri dari lingkungan, baik secara dunia nyata maupun nanti dunia maya, sudah tidak lagi mau terhubung dengan orang lain karena takut nanti di-judgement atau takut nanti banyak hal disudutkan, kehilangan kepercayaan kepada orang lain gitu bahkan mungkin orang-orang yang se-lawan jenis atau orang-orang baru," lanjutnya.
Sairah memberikan beberapa tindakan yang bisa dilakukan untuk meringankan beban psikologis yang diterima korban. Seperti memberikan dukungan sosial tanpa menghakimi korban tersebut.
"Pertama beri support, support psikis itu sangat penting, dukungan sosial, seperti mendengarkan tanpa menghakimi ketika korban-korban ini speak up. Kemudian, berikanlah validasi atau percayalah dengan apa yang diceritakan oleh korban, jangan meragukan atau menyepelekan permasalahan ini," ujarnya.
Kemudian bagi orang terdekat, Sairah menyarankan untuk memberikan ruang untuk rasa aman dan tidak membiarkan korban untuk sendirian sementara waktu. Selain itu dapat juga mendampingi korban dalam laporan kepada pihak berwenang.
"Kemudian beri ruang rasa aman itu, didampingi secara emosional. Kemudian dipastikan mungkin korban ini tidak sendirian untuk beberapa saat, baik di rumah maupun di lingkungan luar. Juga secara dukungan sosialnya selain secara psikis, psikologis, tapi juga mungkin secara materiil, bahkan mungkin dengan perilaku, dengan juga bantu untuk lapor kepada pihak-pihak yang berwenang dengan menyampaikan bukti-buktinya," lanjutnya.
Sairah juga mengingatkan agar lebih memperhatikan tanda bahaya yang muncul dari korban, seperti kesulitan tidur hingga ke arah depresi atau menarik diri dari lingkungan, agar segera dibantu konsultasi ke tenaga professional.
"Dan juga perlu juga memperhatikan tanda-tanda bahaya, jika korban sudah mulai susah tidur, mulai nampak nih ada arah ke depresi atau menarik diri secara ekstrem, maka juga pihak keluarga atau teman-teman terdekat juga bisa bantu untuk ke profesional," tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh Rindi Antika peserta program Maganghub Kemnaker di detikcom.
