Ikut Arahan Pusat, 60% ASN di Banda Akan WFH Setiap Jumat

Ikut Arahan Pusat, 60% ASN di Banda Akan WFH Setiap Jumat

Agus Setyadi - detikSumut
Rabu, 08 Apr 2026 20:40 WIB
Kantor Wali Kota Banda Aceh
Foto: Kantor Wali Kota Banda Aceh (Foto: Diskominfotik Banda Aceh)
Banda Aceh -

Pemerintah Kota Banda Aceh akan menerapkan kebijakan work from home (WFH) 60 persen ASN setiap hari Jumat. Aturan itu tidak berlaku untuk pejabat.

"Kita tentu berpijak kepada arahan dan instruksi dari pusat jadi Banda Aceh juga akan menerapkan sistem WFH dimana itu kita peruntukkan bagi 60% dari staf kita tapi tidak di esalon 2, 3," kata Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal kepada wartawan, Rabu (8/4/2026).

Selain menerapkan kebijakan WFH, Illiza berharap para ASN dapat menggunakan angkutan publik atau bersepeda saat berkantor untuk menghemat BBM. Jarak tempuh di dalam Kota Banda Aceh terbilang singkat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebetulnya Banda Aceh ini jaraknya dekat. Kita akan hitung secara efisiensi berapa yang bisa kita efisiensikan tapi selama ini kan memang lebih efektif kalau mereka masuk kerja," jelasnya.

Mantan anggota DPR RI itu juga mengungkapkan alasan dipilihnya hari Jumat sebagai waktu WFH. Menurutnya, waktu kerja di hari itu lebih pendek dibandingkan hari-hari lainnya.

ADVERTISEMENT

Diketahui, Pemerintah telah menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau WFH sehari bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam sepekan setiap hari Jumat. Ada beberapa sektor yang terbebas dari kebijakan ini.

"Terdapat sektor yang dikecualikan dari WFH dan tetap bekerja dari kantor atau lapangan," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang digelar virtual, Selasa (31/3/2026) seperti dikutip dari detikNews.

Airlangga merinci sektor yang dikecualikan di antaranya yakni sektor kesehatan, keamanan, hingga sektor strategis lainnya.

"Yaitu sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan. Serta sektor strategis seperti industri atau produksi, energi, air, bahan pokok makanan minuman, perdagangan transportasi, logistik, dan keuangan," ujarnya.

Airlangga mengatakan kebijakan WFH sehari dalam sepekan ini hanya berlaku untuk aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini juga untuk mendorong tata kelola pelayanan berbasis digital. Kebijakan ini akan berlaku mulai hari ini 1 April 2026.




(agse/afb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads