Konflik yang terjadi di Timur Tengah ternyata turut mempengaruhi ketersediaan energi seperti Bahan Bakar Minyak (BBM) di dunia internasional. Melihat hal ini, pemerintah mengambil langkah preventif dengan menetapkan skema baru terhadap budaya kerja yaitu Work from Home (WFH).
Kebijakan ini diharapkan dapat menghemat penggunaan energi di tengah kenaikan harga minyak global namun juga tetap menjaga produktivitas kerja yang lebih fleksibel dan adaptif.
Kapan WFH Seminggu Sekali Diberlakukan?
Dilansir dari konferensi pers yang dilakukan Menteri Kooridinator Bidang Perekonimian Republik Indonesia (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto (31/03/2026) mengatakan bahwa kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 April 2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebijakan WFH dilaksanakan sekali dalam 5 hari kerja dan akan diberlakukan setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), hal ini diatur dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SE Menpan RB) dan Surat Edaran Menteri dalam Negeri (SE Mendagri).
Kenapa WFH di Hari Jumat?
Menko Perekonomian Airlangga menjelaskan bahwa hari Jumat dipilih sebagai hari untuk melakukan WFH karena pada hari tersebut kinerja tidak sepadat dari dari Senin hingga Kamis.
"Kita pilih hari Jumat karena memang hari Jumat kan setengah, artinya tidak sepenuh dari Senin sampai dengan Kamis. Tetapi pelayanan publik itu tetap berjalan dan kegiatan produktif termasuk perbankan, pasar modal, dan yang lain itu tetap berjalan," jelasnya.
Sektor yang Tidak Terpengaruh Kebijakan ini
Sektor yang dikecualikan dari kebijakan ini, yaitu:
Β· Sektor Pelayanan Publik (Kesehatan, Keamanan, Kebersihan)
Β· Sektor Strategis (Industri, Energi, Air, Bahan Pokok, Perdagangan, Transportasi, Logistik, dan Keuangan)
Β· Sektor Pendidikan (dari jenjang dasar hingga menengah)
Kenapa Kebijakan Ini Diberlakukan?
Kebijakan ini dipercaya dapat menekan penggunaan BBM di tengah gejolak harga energi global yang terus meningkat. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya juga memperkirakan penerapan WFH dapat menghemat konsumsi BBM harian hingga 20 persen setiap harinya, meskipun angka tersebut masih bersifat hitungan kasar.
Pemerintah berharap penerapan WFH sehari dalam sepekan dapat membantu efisiensi energi sekaligus menjaga stabilitas ekonomi Indonesia.
Menko Perekonomian Airlangga juga menjelaskan bahwa melalui kebijakan WFH ini berpotensi menghemat APBN sebesar Rp6,2 triliun berupa kompensasi penghematan BBM sementara total pembelanjaan total masyarakat berpotensi juga dihemat sebesar Rp59 triliun.
Nah, itulah informasi mengenai pelaksanaan Work from Home (WFH) yang akan mulai diberlakukan pada 1 April 2026. Semoga bermanfaat ya detikers!
Artikel ditulis Eme Arapenta Tarigan, Peserta Program Maganghub Kemnaker di detikcom
Simak Video "Video: Airlangga Sebut WFH Bisa Hemat APBN Rp 6,2 T"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)











































