Pemerintah Kota (Pemkot) Gunungsitoli berencana membangun Mal Pelayanan Publik tahun ini. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 9 miliar.
Hal itu diketahui dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP. Paket ini memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 66698837.
"Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Gunungsitoli," demikian tertulis dalam nama paket di website yang dilihat, Selasa (7/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proyek ini berada di bawah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Gunungsitoli. Anggaran Rp 9 miliar itu bersumber dari APBD Gunungsitoli tahun 2026.
"Total Pagu: Rp 9.160.000.000," imbuhnya.
Dijelaskan jika metode pemilihan paket ini adalah melalui tender. Dijadwalkan pelaksanaan kontrak berlangsung dari Juni-Desember 2026.
