Pemkot Gunungsitoli Anggarkan Rp 9 M untuk Bangun Mal Pelayanan Publik

Pemkot Gunungsitoli Anggarkan Rp 9 M untuk Bangun Mal Pelayanan Publik

Nizar Aldi - detikSumut
Selasa, 07 Apr 2026 16:21 WIB
Ilustrasi uang
Foto: Getty Images/Andrzej Rostek
Medan -

Pemerintah Kota (Pemkot) Gunungsitoli berencana membangun Mal Pelayanan Publik tahun ini. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 9 miliar.

Hal itu diketahui dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP. Paket ini memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 66698837.

"Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Gunungsitoli," demikian tertulis dalam nama paket di website yang dilihat, Selasa (7/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proyek ini berada di bawah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Gunungsitoli. Anggaran Rp 9 miliar itu bersumber dari APBD Gunungsitoli tahun 2026.

"Total Pagu: Rp 9.160.000.000," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Dijelaskan jika metode pemilihan paket ini adalah melalui tender. Dijadwalkan pelaksanaan kontrak berlangsung dari Juni-Desember 2026.



(niz/nkm)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads