Orang Tua Ikut Menanggung Dosa Anak? Ini Penjelasan Buya Yahya

Daffa Ichyaul Majid Sarja - detikSumut
Selasa, 07 Apr 2026 03:00 WIB
Foto: Getty Images/Edwin Tan
Jakarta -

Pertanyaan tentang apakah orang tua ikut menanggung dosa anak kerap muncul di tengah masyarakat. Hal ini sering menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi orang tua yang ingin memastikan tanggung jawabnya tidak melampaui batas dalam ajaran Islam.

Islam sendiri merupakan agama yang menjunjung tinggi keadilan. Setiap orang memiliki tanggung jawab atas perbuatannya masing-masing. Tidak ada konsep tanggung-menanggung dosa dalam Islam.

Anak yang Belum Baligh Tak Dijatuhi Dosa

Dijelaskan dalam buku Qur'an & Answer: 101 Soal Keagamaan Sehari-Hari yang disusun oleh Dewan Pakar Pusat Studi al-Qur'an (PSQ), dalam Islam ada istilah mukallaf. Mukallaf berarti dibebani, yaitu dibebani oleh tugas dan kewajiban beribadah, seperti salat, puasa wajib, dan lain sebagainya.

Salah satu syarat mukallaf adalah baligh. Usia baligh pada anak laki-laki ditandai dengan mimpi basah, sementara pada anak perempuan ditandai dengan menstruasi (haid).

Dikarenakan anak kecil belum mukallaf, maka ia tidak dijatuhi dosa apabila tidak mengerjakan kewajiban syariat. Begitu pun dengan perbuatan-perbuatan lainnya, seperti mengambil hak orang lain, maka ia tidak dijatuhi dosa.

Hal ini bersandar pada sebuah hadits dari al-Hasan ibn Ali RA, bahwasanya ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, 'Qalam (pencatat dosa) diangkat (maksudnya: tidak dihitung melakukan dosa) dari tiga orang, anak kecil sampai ia baligh, orang tidur sampai ia bangun, dan orang yang terkena musibah sampai musibah itu diangkat'." (HR Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, dan An-Nasa'i)

Namun, para ulama sepakat jika anak kecil melakukan amalan dan kebaikan, maka tercatat sebagai pahala bagi dirinya.

Meski belum dijatuhi dosa, bukan berarti bahwa dosa yang diperbuat anak ditanggung oleh orang tuanya. Dalam Islam, tidak ada dosa seseorang yang ditanggung oleh orang lain, sekalipun orang tuanya sendiri.

Sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah SWT dalam Al-Qur'an surah An-Najm ayat 38:

اَلَّا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِّزْرَ اُخْرٰىۙ

Artinya: "(Dalam lembaran-lembaran itu terdapat ketetapan) bahwa seseorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain."




(astj/astj)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork