Pemerintah Kota (Pemkot) Medan tengah menyiapkan skema terkait pelaksanaan Work From Home (WFH) setiap Hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemkot Medan masih menyiapkan skema hal tersebut.
Wali Kota Medan, Rico Waas mengatakan, setelah skemanya selesai, pihaknya akan mengumumkannya kepada publik.
"Iya lagi disiapkan skemanya. Kita sudah baca aturan-aturannya. Itu diarahkan setiap Hari Jumat. Nanti skema lengkapnya akan kita berikan," ujar Rico saat diwawancarai, Rabu (1/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan Rico, untuk ASN dengan tingkat eselon II dan III akan tetap bekerja dari kantor (WFO) 6 hari dalam seminggu.
Baca juga: Kebijakan WFH Seminggu Sekali untuk ASN |
"Kita juga sudah baca bahwa untuk eselon II dan III tetap melakukan WFO (work from office). Nanti detail-detailnya akan kami sampaikan," tambahnya.
Rico juga mengatakan, khusus bagi ASN yang bertugas dalam pelayanan publik, seperti bidang pendidikan dan kesehatan, akan tetap bekerja seperti biasa.
Pihaknya, lanjut Rico, akan segera mengeluarkan surat edaran menindaklajuti Surat Edaran Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Daerah.
"Akan segera kita keluarkan surat edaran terkait kebijakan ini," ungkapnya.
Diketahui, pemerintah mengambil langkah preventif dengan menetapkan skema baru terhadap budaya kerja yaitu Work from Home (WFH) menyusul konflik yang terjadi di Timur Tengah.
Kebijakan ini diharapkan dapat menghemat penggunaan energi di tengah kenaikan harga minyak global namun juga tetap menjaga produktivitas kerja yang lebih fleksibel dan adaptif.
Dilansir dari konferensi pers yang dilakukan Menteri Kooridinator Bidang Perekonimian Republik Indonesia (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto (31/03/2026) mengatakan bahwa kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 April 2026.
Kebijakan WFH dilaksanakan sekali dalam 5 hari kerja dan akan diberlakukan setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), hal ini diatur dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SE Menpan RB) dan Surat Edaran Menteri dalam Negeri (SE Mendagri).
Menko Perekonomian Airlangga menjelaskan bahwa hari Jumat dipilih sebagai hari untuk melakukan WFH karena pada hari tersebut kinerja tidak sepadat dari dari Senin hingga Kamis.
"Kita pilih hari Jumat karena memang hari Jumat kan setengah, artinya tidak sepenuh dari Senin sampai dengan Kamis. Tetapi pelayanan publik itu tetap berjalan dan kegiatan produktif termasuk perbankan, pasar modal, dan yang lain itu tetap berjalan," jelasnya.
Foto: Wali Kota Medan Rico Waas. (Rechtin Hani Ritonga/detikSumut)
Simak Video "Video Pemerintah Tetapkan ASN WFH Setiap Jumat"
[Gambas:Video 20detik]
(mjy/mjy)











































