Kebijakan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Walkot: di Medan Sudah Sesuai

Kebijakan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Walkot: di Medan Sudah Sesuai

Rechtin Hani Ritonga - detikSumut
Sabtu, 28 Mar 2026 14:00 WIB
Wali Kota Medan Rico Waas. (Rechtin Hani Ritonga/detikSumut)
Foto: Wali Kota Medan Rico Waas. (Rechtin Hani Ritonga/detikSumut)
Medan -

Kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027 mendatang. Hal itu tertuang dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

Wali Kota Medan, Rico Waas mengaku belanja pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan selama ini tidak pernah melebihi 30 persen dari APBD.

"Kalau di Medan memang kita sudah sesuai, kita jaga agar belanja pegawai itu tidak melebihi 30 persen," ujar Rico saat dikonfirmasi, Sabtu (28/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Rico, jika nantinya kebijakan tersebut telah resmi diberlakukan, tidak akan berdampak terhadap belanja pegawai di lingkungan Pemkot Medan.

ADVERTISEMENT

"Artinya memang kita jaga itu (belanja pegawai) agar tidak melebihi 30 persen, jadi saya kira ketika itu nanti diberlakukan tidak akan berdampak terhadap pegawai Pemkot Medan," ungkapnya.

Diketahui, dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) pasal 146 ayat 1 dan 2 disebutkan 'Daerah wajib mengalokasikan belanja pegawai daerah di luar tunjangan guru yang dialokasikan melalui TKD (transfer ke daerah), paling tinggi 30 persen dari total belanja APBD.

Dalam hal persentase belanja pegawai telah melebihi 30 persen, daerah harus menyesuaikan porsi belanja pegawai paling lama lima tahun terhitung sejak tanggal undang-undang ini diundangkan'.

Foto: Wali Kota Medan Rico Waas. (Rechtin Hani Ritonga/detikSumut)



(mjy/mjy)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads