Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution melakukan kajian terkait penerapan one day no car di bawah jajaran Pemprov Sumut. Sehingga aparatur sipil negara (ASN) tidak membawa kendaraan pribadi sehari dalam sepekan ke kantor.
"Ya kalau di Sumut kan kita membuat kebijakan pasti kan nanti seluruh wilayah Sumatera Utara, nanti kita coba lihat apakah UPT-UPT di daerah bagaimana penerapannya," kata Bobby Nasution, Rabu (25/3/2026).
Namun Bobby menilai kebijakan itu bisa saja diterapkan bagi yang bekerja di Kantor Gubernur atau dinas. Lokasi kantor tersebut berada di Kota Medan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kalau misalnya hanya untuk di kantor Gubernur, dinas, nanti bisa diterapkan kembali," ucapnya.
Bobby sendiri pernah menerapkan kebijakan itu di Pemkot Medan sewaktu menjabat Wali Kota. Namun kebijakan itu dibatalkan oleh Rico Waas, Wali Kota Medan saat ini.
"Ya Wali Kota punya kebijakan masing-masing," tuturnya.
(niz/dhm)











































