Pemprov Aceh Tunggu Juknis WFH 1 Hari dalam Sepekan dari Pemerintah Pusat

Aceh

Pemprov Aceh Tunggu Juknis WFH 1 Hari dalam Sepekan dari Pemerintah Pusat

Agus Setyadi - detikSumut
Rabu, 25 Mar 2026 13:28 WIB
Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh Muhammad MTA
Foto: Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh Muhammad MTA. (Dok. Pemprov Aceh)
Banda Aceh -

Pemerintah bakal menerapkan kebijakan work from home (WFH) 1 hari dalam sepekan bagi ASN menyusul efisiensi anggaran imbas konflik Timur Tengah. Pemerintah Aceh mengaku akan mempelajari kebijakan itu setelah menerima petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

"Sejauh ini Pemerintah Aceh belum menerima arahan dan petunjuk pelaksanaan kebijakan WFH dari pusat," kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA saat dimintai konfirmasi detikSumut, Rabu (25/3/2026).

Menurutnya, pemberlakuan kebijakan WFH saat ini masih berproses untuk kementerian/lembaga. Pemerintah pusat disebut berkeinginan kebijakan itu diterapkan hingga ke daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebijakan WFH disebut diambil dalam upaya efisiensi sebagai respon kondisi gangguan kebutuhan energi global yang terdampak ke Indonesia. MTA menyebutkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti kebijakan itu setelah adanya petunjuk pusat.

"Nantinya jika petunjuk dan arahan teknis sudah diterima oleh Pemerintah Aceh tentu akan segera kita pelajari dan tindaklanjuti," ujar MTA.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Pemerintah bakal menerapkan kebijakan work from home (WFH) 1 hari dalam sepekan usai lebaran menyusul efisiensi anggaran imbas konflik Timur Tengah. Tidak hanya untuk aparatur sipil negara (ASN), pemerintah berharap kebijakan WFH itu juga diterapkan perusahaan swasta.

"Kemudian yang terakhir terkait dengan kajian, bahwa dengan tingginya harga minyak, maka perlu efisiensi daripada waktu kerja. Di mana akan dibuka fleksibilitas untuk work from home. Dalam satu hari dalam 5 hari kerja," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/3) seperti dikutip dari detikNews.

"Nah itu teknisnya sedang akan disiapkan, karena ini diharapkan juga tidak hanya ASN tetapi juga swasta dan juga Pemda-Pemda," lanjutnya.

Kebijakan WFH tersebut akan diberlakukan pasca Lebaran. Namun, Airlangga belum menyebut rinci kapan waktu pelaksanaannya.

"Pasca lebaran, tapi nanti kita akan tentukan kapan waktunya," ujarnya.



(agse/mjy)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads