Ahli Gizi Ingatkan Waspada Lemak Jenuh dalam Kandungan Makanan saat Lebaran

Ahli Gizi Ingatkan Waspada Lemak Jenuh dalam Kandungan Makanan saat Lebaran

Rindi Antika - detikSumut
Sabtu, 21 Mar 2026 09:01 WIB
kolom gizi
Ilustrasi (Foto: iStock)
Medan -

Opor dan rendang biasanya menjadi salah satu makanan khas saat lebaran. Ahli gizi ingatkan untuk waspada terhadap kandungan lemak jenuh pada makanan tersebut.

Ahli Gizi, dr. Eka Febriyanti menyebut yang kurang baik dalam opor dan rendang adalah kandungan lemak jenuh. Selain itu, kandungan yang lain sebenarnya baik untuk tubuh.

"Kalau di rendang dan opor misalnya, kandungan yang kurang baik itu lemak jenuh. Sementara yang lain sebenarnya baik, ada rempah-rempah yang tinggi antioksidan, kemudian protein juga yang baik untuk tubuh," ujarnya saat diwawancarai detikSumut, Jumat (20/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

dr. Eka mengingatkan bahwa konsumsi lemak jenuh berlebihan dapat meningkatkan kadar kolesterol. Selain itu dapat meningkatkan resiko penyakit jantung.

"Kalau lemak jenuh dikonsumsi berlebihan bisa meningkatkan kolesterol dalam darah, meningkatkan resiko penyakit metabolik, kemudian penyakit jantung," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya makanan tersebut boleh saja dikonsumsi dengan batas tertentu. Kandungan lemak jenuh dalam makanan tidak boleh melebihi 7% dari total energi yang berasal dari lemak

"Asal tidak berlebihan, dan harus kombinasi dengan makanan yang tinggi serat. Kalau secara teori, kandungan lemak jenuh kalah tidak salah tidak boleh lebih dari 7 persen dari total energi yang berasal dari lemak," tuturnya.

dr. Eka menjelaskan kalau terlanjut konsumsi berlebihan, maka bisa diimbangi dengan konsumsi lemak baik. Selain itu harus mengonsumsi serat dan air putih yang cukup.

"Harus mengimbangi dengan konsumsi lemak baik, seperti alpukat, ikan, kemudian konsumsi serat yang cukup. Karena serat bisa menghambat penyerapan lemak jenuh, juga harus banyak minum air putih," tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh Rindi Antika peserta program Maganghub Kemnaker di detikcom




(nkm/nkm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads