Saran Bidan untuk Ibu Hamil yang Ingin Mudik di Hari Raya Idul Fitri

Saran Bidan untuk Ibu Hamil yang Ingin Mudik di Hari Raya Idul Fitri

Rindi - detikSumut
Selasa, 17 Mar 2026 21:40 WIB
Ilustrasi Ibu Hamil Mudik
Foto: Getty Images/iStockphoto/Thinnapob
Medan -

Mudik menjadi momen yang dinanti banyak keluarga, termasuk ibu hamil yang ingin berkumpul dengan orang tercinta di Hari Raya Idul Fitri. Namun, perjalanan jauh saat kehamilan membutuhkan perhatian ekstra agar tetap aman dan nyaman.

Bidan Rona Sihotang mengatakan ibu hamil boleh melakukan perjalanan jauh. Namun hal itu tergantung dari usia kandungan dan izin dari dokter Kandungan.

"Bisa aja tapi lihat usia kandungan ataupun dia harus ada izin dari dokter obgyn," ujarnya saat diwawancarai detikSumut, Selasa (17/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usia kandungan yang aman adalah trimester pertama dan ketiga yaitu berkisar dari usia kandungan 5 hingga 8 bulan. Meskipun begitu, Rona menyarankan untuk memeriksakan kondisi janin sebelum mudik.

ADVERTISEMENT

"Yang aman ya usia 5 sampai 7 atau 8 (bulan). Jadi hamil muda dengan hamil tua nggak boleh, trimester pertama sama trimester ketiga tidak. Tapi disarankan untuk periksa dulu, harus ada izin periksa dulu bahwasanya bayinya janinnya sehat, mamanya juga sehat untuk dia bisa mudik gitu," lanjutnya.

Selain itu, saat mengalami mabuk perjalanan ibu hamil juga disarankan untuk tidak mengonsumsi obat mual sembarangan, melainkan yang khusus ibu hamil.

"Boleh tapi dia bukan obat sembarangan. Dia harus memang ada dari bidan atau dari dokter. Ada dia memang untuk mualnya, ada khusus untuk ibu hamil," jelasnya.

Rona juga mengingatkan bahwa perjalanan mudik dengan kendaraan roda dua kurang aman bagi ibu hamil.

"Kurang aman, meskipun hamil tua juga kurang aman, karena lebih berisiko tingkat kecelakaannya," tutupnya.

Artikel itulis Rindi Antika peserta program Maganghub Kemnaker di detikcom



(astj/astj)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads