Kemenkes Soroti Risiko Efek 'Candu' Medsos Usai Anak Dilarang Main IG-TikTok

Kemenkes Soroti Risiko Efek 'Candu' Medsos Usai Anak Dilarang Main IG-TikTok

Averus Kautsar - detikSumut
Minggu, 15 Mar 2026 11:31 WIB
Australia akan menjadi negara pertama yang melayangkan denda pada perusahaan media sosial hingga 49,5 juta dolar Australia atau sekitar Rp544 miliar jika mereka gagal mengambil langkah-langkah untuk memblokir pengguna medsos yang berusia di bawah 16 tahun.
Ilustrasi media sosial (Foto: detikINET via Gemini AI)
Jakarta -

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi mengumumkan rencana untuk membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini dijadwalkan akan diterapkan secara bertahap mulai akhir Maret 2026.

Langkah preventif ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah dalam melindungi generasi muda dari ancaman kejahatan siber serta dampak adiksi media sosial yang kian memprihatinkan.

Menanggapi kebijakan tersebut, Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Imran Pambudi, membeberkan data bahwa hampir separuh pengguna internet di Indonesia, atau sekitar 48 persen, merupakan anak di bawah usia 18 tahun. Mirisnya, mayoritas dari mereka menghabiskan waktu hingga 7 jam sehari di ruang digital.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Imran menekankan bahwa paparan media sosial sejak dini memiliki korelasi kuat dengan kesehatan mental di masa depan.

"Studi longitudinal dan meta-analisis terbaru menunjukkan adanya hubungan antara penggunaan media sosial di usia dini dengan peningkatan risiko gangguan psikologis di usia remaja akhir, terutama melalui mediasi ketidakpercayaan interpersonal, gangguan tidur, dan citra diri negatif," ungkap Imran melansir detikHealth, Sabtu (14/3/2026).

ADVERTISEMENT

Meskipun bertujuan baik, Imran memprediksi akan ada fase transisi yang menantang bagi anak, termasuk risiko perasaan terisolasi hingga konflik dengan orang tua. Tanpa pendampingan yang tepat, pembatasan ini bahkan dikhawatirkan bisa memicu keterlambatan literasi digital.

"Dampak ini biasanya muncul dalam hitungan bulan hingga beberapa tahun, tergantung intensitas pembatasan dan dukungan lingkungan. Orang tua dan fasilitas kesehatan perlu fokus pada pendampingan, literasi digital, serta monitoring kesehatan mental anak," ujar Imran.

Imran juga menambahkan kekhawatiran dari sisi perkembangan otak anak jika akses diputus tanpa solusi edukatif.

"Dari sisi perkembangan kognitif bisa terjadi risiko keterlambatan literasi digital bila anak tidak mendapat alternatif pembelajaran teknologi dan juga berkurangnya kesempatan mengembangkan critical thinking terhadap informasi daring," sambungnya.

Artikel ini sudah tayang di detikHealth, baca selengkapnya di sini.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Respons TikTok soal Wacana Pembatasan Medsos untuk Anak di RI"
[Gambas:Video 20detik] (afb/afb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads