Mudik menjadi salah satu tradisi yang dilakukan masyarakat di Indonesia menjelang hari raya. Namun, meninggalkan rumah dalam jangka waktu tertentu membuat penghuninya khawatir soal keamanan.
Agar kejadian yang tak diinginkan bisa diminimalisir, maka pemilik rumah perlu melakukan langkah antisipasi. Di antaranya mengunci semua pintu dan jendela dengan benar, serta sembunyikan barang berharga di tempat yang aman.
Selain itu, ada baiknya memasang beberapa benda untuk meningkatkan keamanan rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir detikProperti dari CNET, berikut 6 benda yang bisa dipasang untuk menjaga keamanan rumah selama mudik.
1. Lampu Otomatis
Salah satu ciri rumah kosong adalah lampu selalu dalam keadaan menyala atau mati berhari-hari. Supaya nggak ketahuan rumah kosong, penghuni rumah bisa pasang lampu otomatis.
Pemilik bisa mengatur agar lampu menyala menjelang malam, lalu mati ketika pagi.
2. CCTV dengan Fitur Suara
Selain itu, ada juga CCTV dengan fitur audio dua arah. Fitur ini bisa menakuti penyusup lho.
Meski berada di kampung halaman, pemilik bisa dapat meneriaki maling yang mencoba masuk rumah.
3. Lampu Pendeteksi Gerakan
Sekarang ada kamera pengawas atau CCTV yang dilengkapi fitur lampu. Lampu secara otomatis menyala ketika mendeteksi gerakan.
Saat orang mendekati rumah, lampu akan menyala. Hal ini setidaknya akan menakuti maling karena tahu gerak-geriknya diawasi CCTV.
4. Sirene
Pemilik juga dapat memasang sirene, yakni alat yang mengeluarkan bunyi ketika ada aktivitas mencurigakan di rumah. Bunyi itu bakal menakuti maling serta menarik perhatian orang sekitar rumah.
5. Bel Pintu dengan Fitur Video
Pasang bel yang memiliki fitur video di pintu depan rumah. Maling yang mau menerobos lewat pintu depan akan menyadari dirinya diawasi sehingga mengurungkan niat buat mencuri.
6. Tanda Peringatan Ada Sistem Keamanan
Terakhir, pasang tanda untuk memberitahu pendatang ada sistem keamanan rumah. Maling bakal ciut duluan dan membatalkan aksi kalau tahu dirinya berisiko ketahuan mencuri.
Artikel ini telah tayang di detikProperti, baca selengkapnya di sini
(mjy/mjy)











































