Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir bakal memasang paving blok di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir tahun ini. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 1 miliar.
Hal itu diketahui dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP. Paket ini memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 65270415.
"Pekerjaan penataan permukiman dengan pemasangan paving blok," demikian tertulis dalam uraian pekerjaan di website yang dilihat, Rabu (11 /3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proyek ini berada di bawah Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Tata Ruang Samosir. Anggaran Rp 1 miliar bersumber dari APBD Samosir tahun 2026.
"Total Pagu: Rp 1.000.000.000," imbuhnya.
Dijelaskan jika metode pemilihan paket ini adalah tender. Dijadwalkan pelaksanaan kontrak berlangsung dari Juli-November 2026.
Untuk diketahui, tahun 2025 Pemkab Samosir juga menggelontorkan anggaran untuk penataan halaman Kantor Kejari Samosir. Anggaran tahun lalu sebesar Rp 988 juta.
