Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba berencana membeli 10 ekor bibit kerbau. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 191 juta.
Hal itu diketahui dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP. Paket ini memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 64377870.
"Pengadaan ternak kerbau di Kabupaten Toba," demikian tertulis dalam website yang dilihat, Selasa (10/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengadaan ini berada di bawah Dinas Pertanian Toba. Anggaran Rp 191 juta bersumber dari APBD Toba tahun 2026.
"Total Pagu: Rp 191.520.000," imbuhnya.
Dijelaskan jumlah kerbau yang dibeli sebanyak 10 ekor. Terdiri dari 9 ekor bibit kerbau betina dan 1 ekor bibit kerbau jantan.
Untuk kerbau betina, berusia 12-18 bulan dengan tinggi pundak 91-100 centimeter. Sedangkan kerbau jantan berusia 12-18 bulan dengan tinggi pundak 91-100 centimeter.
