Pemkab Samosir Anggarkan Rp 3,7 M untuk Rehab Rumah Dinas Bupati

Pemkab Samosir Anggarkan Rp 3,7 M untuk Rehab Rumah Dinas Bupati

Nizar Aldi - detikSumut
Senin, 09 Mar 2026 12:15 WIB
Pemkab Samosir Anggarkan Rp 3,7 M untuk Rehab Rumah Dinas Bupati
Foto: Logo Pemkab Samosir (Dok. Situs Pemkab Samosir)
Samosir -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir bakal merehabilitasi rumah dinas Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 3,7 miliar.

Hal itu diketahui dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP. Paket ini memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 65259358.

"Rehab Rumah Dinas Bupati Samosir," demikian tertulis dalam website yang dilihat, Senin (9/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proyek ini berada di bawah Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Tata Ruang Samosir. Anggaran Rp 3,5miliar bersumber dari APBD Samosir tahun 2026.

ADVERTISEMENT

"Total Pagu: Rp 3.700.000.000," imbuhnya.

Dijelaskan jika metode pemilihan paket ini adalah tender. Dijadwalkan pelaksanaan kontrak berlangsung dari Juli Desember 2026.

Sementara rumah dinas Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk juga direhabilitasi tahun ini. Anggaran untuk rehabilitasi ini sebesar Rp 400 juta.




(niz/dhm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads