Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir bakal merehabilitasi rumah dinas Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 3,7 miliar.
Hal itu diketahui dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP. Paket ini memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 65259358.
"Rehab Rumah Dinas Bupati Samosir," demikian tertulis dalam website yang dilihat, Senin (9/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proyek ini berada di bawah Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Tata Ruang Samosir. Anggaran Rp 3,5miliar bersumber dari APBD Samosir tahun 2026.
"Total Pagu: Rp 3.700.000.000," imbuhnya.
Dijelaskan jika metode pemilihan paket ini adalah tender. Dijadwalkan pelaksanaan kontrak berlangsung dari Juli Desember 2026.
Sementara rumah dinas Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk juga direhabilitasi tahun ini. Anggaran untuk rehabilitasi ini sebesar Rp 400 juta.
(niz/dhm)











































