Anggota DPR Apresiasi Polisi Bongkar Tambang Ilegal Madina, Minta Terus Bertindak

Anggota DPR Apresiasi Polisi Bongkar Tambang Ilegal Madina, Minta Terus Bertindak

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikSumut
Jumat, 06 Mar 2026 15:39 WIB
Ketua TKD Sumut Prabowo-Gibran, Ade Jona Prasetyo
Anggota Komisi XII DPR, Ade Jona Prasetyo (Dok. detikSumut)
Medan -

Anggota Komisi XII DPR RI, Ade Jona Prasetyo, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) atas keberhasilan mengungkap praktik tambang emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 14 unit alat berat jenis ekskavator.

Ketua DPD Gerindra Sumut ini menilai langkah yang diambil oleh Kapolda Sumut beserta jajarannya merupakan bukti nyata komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum, terutama di sektor sumber daya alam yang berkaitan erat dengan hajat hidup orang banyak.

Ade Jona menyebutkan, bahwa penindakan terhadap tambang ilegal bukan hanya soal kerugian materil negara, melainkan juga soal penyelamatan lingkungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sangat mengapresiasi ketegasan Polda Sumut. Penyitaan 14 ekskavator ini menunjukkan bahwa polisi tidak main-main dalam memberantas aktivitas yang merusak ekosistem dan merugikan daerah," ujar Ade Jona dalam keterangannya, Jumat (6/3/2026).

Menurut Jona, keberadaan tambang ilegal seringkali menjadi pemicu bencana alam seperti banjir bandang dan tanah longsor yang kerap menghantui wilayah Sumatera Utara. Oleh karena itu, langkah preventif dan represif yang dilakukan kepolisian dianggap sudah sangat tepat.

ADVERTISEMENT

Meski mengapresiasi capaian ini, Ade Jona juga meminta pihak kepolisian untuk tidak berhenti sampai di sini. Ia mendorong agar penyelidikan terus dikembangkan untuk menyasar aktor intelektual atau pemodal di balik aktivitas ilegal tersebut.

"Sumatera Utara harus bersih dari praktik tambang ilegal. Kami di Komisi XII akan terus mendukung penuh langkah kepolisian dalam menjaga kekayaan alam kita dari oknum-oknum yang hanya mencari keuntungan pribadi tanpa memedulikan aturan," tegasnya.

Penindakan di Mandailing Natal ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan tambang ilegal lainnya di wilayah Sumatera Utara demi menjaga kelestarian lingkungan dan kedaulatan energi nasional.

Sebelumnya diberitakan, tim gabungan Brimob bersama Ditreskrimsus Polda Sumut menyita 14 ekskavator di lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Tujuh orang turut ditangkap dalam operasi tersebut.

Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Rantau Isnur Eka mengatakan 12 ekskavator ditemukan di lokasi tambang. Sementara dua unit lainnya disita saat hendak menuju area pertambangan.

"Alhamdulillah, 12 ekskavator kami amankan di lokasi tambang ilegal," kata Rantau, Senin (2/3).



(afb/afb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads