Polisi Sita Starlink Penambang Emas Ilegal di Hutan Madina

Polisi Sita Starlink Penambang Emas Ilegal di Hutan Madina

Mhd Ilham Pradilla - detikSumut
Selasa, 03 Mar 2026 17:15 WIB
Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Rantau Isnur Eka
Foto: Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Rantau Isnur Eka (Dok. Polda Sumut)
Mandailing Natal -

Petugas gabungan Polda Sumut menyita alat telekomunikasi Starlink yang digunakan penambang emas ilegal di tengah hutan Kecamatan Siabu, Mandailing Natal, Sumatera Utara. Perangkat itu dipakai para penambang diduga untuk alat komunikasi dan kordinasi dengan atasannya terkait penambangan.

Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Rantau Isnur Eka mengatakan, suasana di lokasi tidak terdapat jaringan internet apa pun karena keberadaannya di tengah hutan, sehingga para penambang menggunakan jaringan internet starlink sebagai alat telekomunikasi. Pihaknya saat ini menyita alat internet dan komunikasi penambang.

"Di sini kita tidak ada jaringan. Kita menggunakan jaringan Starlink yang kita sita dari mereka (para penambang)," ucap Kombes Rantau, Rabu (3/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, lokasi penambangan ilegal ini sangat jauh dari permukiman warga. Jika ditempuh dengan berjalan kaki, butuh waktu 12 jam untuk sampai ke lokasi. Karena itu, para penambang menggunakan alat telekomunikasi Starlink yang terhubung langsung melalui satelit.

"Setelah kami cek, kami telusuri, dan kami petakan, kurang lebih sekitar 12 jam lebih kami berjalan kaki," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, akibat penambangan ini, banyak area yang berada di kawasan hutan rusak akibat aktivitas penambang ilegal tersebut.

"Banyak kerusakan yang terjadi di area penambangan ilegal," ucapnya.

Sementara itu, warga sekitar bernama R Nasution, mengatakan di area permukiman yang dekat dengan lokasi tambang ilegal tersebut memang sulit mendapatkan jaringan internet. Hanya penyedia layanan (provider) tertentu yang dapat diakses.

"Di sini tidak semua kartu internet bisa akses. Hanya beberapa saja, itu pun jaringannya susah," ucapnya.

Ia memastikan di lokasi para penambang ilegal tersebut sudah pasti tidak memiliki jaringan internet karena berada di tengah hutan. Mereka diduga menggunakan jaringan internet Starlink sebagai alat komunikasi sekaligus untuk koordinasi.

"Apalagi di dalam hutan sana sudah pasti tidak ada internet. Para penambang itu, menurut saya, memakai Starlink yang langsung terhubung dengan satelit, sekaligus bisa berkomunikasi dengan bos dan keluarga mereka," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, tim gabungan Brimob bersama Ditreskrimsus Polda Sumut menyita 14 ekskavator di lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Tujuh orang turut ditangkap dalam operasi tersebut.

Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Rantau Isnur Eka mengatakan 12 ekskavator ditemukan di lokasi tambang. Sementara dua unit lainnya disita saat hendak menuju area pertambangan.

"Alhamdulillah, 12 ekskavator kami amankan di lokasi tambang ilegal," kata Rantau, Senin (2/3/2026).

Rantau menyebut, ada tujuh orang yang ditangkap dan diduga sebagai pekerja tambang ilegal. Namun, peran masing-masing masih didalami oleh tim Ditreskrimsus.

"Ada beberapa tersangka dengan perannya masing-masing. Nanti akan didalami tim Krimsus," ujarnya.

Ia mengungkapkan, saat penyergapan sempat terjadi kebocoran informasi sehingga sebagian pelaku melarikan diri.

"Ketika penyergapan, informasi sudah sedikit bocor. Mereka bubar dan berhamburan ke seberang. Kami mendapatkan 12 ekskavator di sana," jelasnya.




(afb/afb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads