Cahaya Ramadan

Apakah Boleh Mencicipi Masakan Saat Berpuasa? Begini Kata Ustaz

Nizar Aldi - detikSumut
Selasa, 03 Mar 2026 12:00 WIB
Foto: Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Prof Muhammad Syukri Albani Nasution. (M Alfath Ishari/detikSumut)
Medan -

Sebuah pertanyaan yang sering muncul saat bulan Ramadan, yakni apakah boleh mencicipi masakan saat berpuasa? Begini penjelasan ustaz soal perkara tersebut.

"Kalau niatnya memang untuk menghilangkan rasa lapar atau menghilangkan rasa ingin tahu, misalnya aromanya nyengat betul nih," kata Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Prof Muhammad Syukri Albani Nasution dalam Program Kultum Ramadan, Selasa (3/3/2026).

Prof Syukri Albani menyebutkan jika dalam fiqih mencicipi masakan boleh asal tidak mengganggu rasa lapar dan rasa haus. Masakan hanya sampai lidah saja.

"Dalam fiqih itu disebut begini, kapan saatnya seseorang boleh mencicipi masakan tanpa merusak puasanya? Ketika cicipan itu tidak mengganggu rasa lapar dan rasa hausnya, seumpama hanya sampai lidah karena lidah yang pandai merasa," sebutnya.

Meskipun demikian, soal hukum mencicipi masakan sebenarnya diperuntukkan jika masakan itu untuk dihidangkan untuk orang banyak. Tidak boleh kalau masakan hanya untuk diri sendiri.

"Itupun sebenarnya ada lex specialis-nya, kalau masakan itu diperuntukkan untuk orang banyak, misalnya mau dihidangkan untuk orang arisan, dia jualan nasi misalnya, yang khawatir karena dia puasa cabenya, asam garamnya itu berkurang, tapi kalau hanya untuk dirinya sendiri memang nggak ada dibolehkan mencicipi, memang qadar Allah nya begitu," ucapnya.

Mencicipi masakan juga harus dilakukan tanpa niat merusak puasa. Termasuk dilarang mencicipi masakan secara berulang-ulang.

"Bagaimana tabiatnya orang yang mencicipi itu? Syaratnya adalah jangan merusak niat puasa, yang kedua jangan berulang-ulang, misalnya sampai sepuluh kali," ujarnya.

"Jadi teteslah atau cobalah cicipilah masakan-masakan yang anda masak untuk dihidang banyak orang dan jangan dicicipin kalau misalnya itu peruntukan hanya untuk diri sendiri," imbuhnya.



Simak Video "Video Hasil Hisab Kemenag: 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari"

(niz/mjy)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork