Bagi warga Kota Medan sudah tak perlu jauh-jauh lagi ke kantor polisi kalau mau mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kini, perpanjangan SIM bisa dilakukan di gerai SIM keliling.
Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) Polrestabes Medan menyediakan beberapa titik layanan SIM keliling (Simling) sehingga memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang SIM. Berikut jadwal dan lokasi layanan SIM keliling terbaru di Medan untuk periode 23-29 Februari 2026.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Terbaru di Medan (23-29 Februari 2026)
Dikutip dari akun Instagram resmi @satlantasrestabesmedan, Senin (23/02/2026), layanan SIM keliling tersebar di 5 titik di Kota Medan, yaitu:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Komplek MMTC (khusus Sabtu di depan CIMB Niaga Lapangan Merdeka)
- Depan CIMB Niaga Lapangan Merdeka (khusus Sabtu di Plaza Millenium)
- Komplek Asia Mega Mas (khusus Sabtu di Plaza Medan Fair)
- Mall Pelayanan Publik
- Carrefour Padang Bulan (khusus Minggu di Lapangan Merdeka)
Jam Operasional
Layanan SIM keliling memiliki jam operasional yaitu 09.00 WIB-13.00 WIB, sehingga pastikan kamu datang di jam operasional tersebut untuk mendapatkan layanan ini ya detikers.
Persyaratan SIM Keliling
Bagi detikers yang ingin mengurus perpanjangan SIM melalui layanan SIM keliling, maka berikut adalah beberapa dokumen yang wajib disiapkan untuk kebutuhan administrasi, yaitu:
- Fotocopy KTP
- Surat Keterangan Sehat
- Surat Psikologi
- SIM lama yang masih berlalu.
Nah, itu dia informasi terbaru mengenai SIM keliling di Kota Medan mulai dari lokasi, jadwal, jam operasional, dan persyaratan yang dibutuhkan. Semoga bermanfaat, ya!
Artikel ini ditulis oleh Eme Arapenta Tarigan, Peserta Program Maganghub Kemnaker di detikcom
(dhm/dhm)











































