8 Hal Soal Tukang Ojek Diduga Dikeroyok Oknum TNI Hingga Pingsan di Sergai

8 Hal Soal Tukang Ojek Diduga Dikeroyok Oknum TNI Hingga Pingsan di Sergai

Finta Rahyuni - detikSumut
Kamis, 12 Feb 2026 10:10 WIB
Ilustrasi pengeroyokan. (Dok. detikcom)
Foto: Ilustrasi pengeroyokan. (Dok. detikcom)
Sergai -

Seorang tukang ojek bernama Edi Saputra (51) mengaku dikeroyok sejumlah orang, salah satunya oleh oknum TNI berinisial Koptu B. Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut).

Kuasa hukum korban mengaku korban bahkan dianiaya hingga pingsan. Atas kejadian tersebut, Edi melaporkan oknum TNI itu ke Sub Detasemen Polisi Militer I/1-1 Tebing Tinggi. Selain itu, korban juga melaporkan sejumlah warga sipil yang diduga petugas perkebunan ke Polres Sergai.

Berikut detikSumut rangkum 8 hal terkait peristiwa tersebut:

1. Koptu B BKO di Perkebunan

Alamsyah selaku kuasa hukum Edi mengatakan penganiayaan itu terjadi di Desa Kota Tengah, Kecamatan Serba Jadi, 27 Januari 2026 sekira pukul 19.30 WIB. Alamsyah menyebut bahwa Koptu B merupakan personel TNI yang diperbantukan untuk pengamanan kebun karet di daerah tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau pengakuan klien kita, pas dia masih sadar, dia melihat sekitar tiga atau empat orang (yang menganiaya), satu oknum TNI yang BKO inisialnya B, selebihnya centeng kebun," kata Alamsyah saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu (11/2/2026).


2. Berawal Disuruh Ngantar Getah Karet

Alamsyah mengatakan kejadian itu berawal sekira pukul 19.30 WIB. Saat itu, kliennya disuruh oleh tetangganya untuk mengantarkan getah karet ke salah satu tempat.

ADVERTISEMENT

Karena tidak bisa membawa getah karet itu sendirian, korban pun meminta bantuan temannya untuk memegangnya. Keduanya pun menuju tempat yang disuruh oleh tetangganya itu dengan menggunakan sepeda motor.

Di tengah perjalanan, Alamsyah mengatakan Edi berpapasan dengan oknum TNI tersebut. Alamsyah menyebut kliennya berpapasan bukan di areal perkebunan. Selain itu, getah tersebut juga bukan diangkut korban dari areal kebun.

Saat berpapasan itu, Alamsyah mengaku kliennya dipepet dan ditendang hingga membuat sepeda motor korban jatuh. Rekan korban yang membawa getah itu pergi melarikan diri, sedangkan korban tak bisa lari karena tertimpa motor. Tak lama, sejumlah petugas perkebunan datang ke lokasi kejadian dengan menggunakan mobil.

"Dipepet, ditunjang motornya. Klien kita ini nggak bisa lari karena ketimpa motor," jelasnya.

3. Diduga Dituduh Mencuri Getah

Alamsyah menduga kliennya dituduh mencuri getah karet dari perkebunan tersebut. Sebab, berdasarkan keterangan petugas perkebunan itu, orang yang dibonceng korban tersebut pernah kepergok mencuri getah.

Dia mengatakan kliennya tidak tahu-menahu soal getah karet yang dibawanya itu. Pasalnya, kliennya hanya disuruh untuk mengantarnya.

"Yang menyuruh mengantar getah ini nggak pernah bercerita kalau itu getah siapa, apakah getah curian, atau getah dari mana?, cuman karena disuruh, dan klien saya juga tukang ojek, diupah. Jadi, mungkin orang kebun itu lihat muka yang dibonceng, katanya yang dibonceng itu dulu juga pernah maling di perkebunan beberapa tahun lalu gitu. Kalau korban kami pastikan itu nggak (mencuri)," ujarnya.

4. Korban Dianiaya Hingga Pingsan

Alamsyah mengatakan kliennya dikeroyok dengan cara dipukuli, diinjak hingga disundut rokok oleh oknum TNI dan beberapa petugas perkebunan. Korban sudah sempat menyampaikan bahwa dirinya tidak mencuri getah tersebut. Namun, kata Alamsyah, para terduga pelaku tetap menganiaya kliennya.

Selain itu, korban juga dimasukkan ke dalam mobil dan kembali dianiaya hingga babak belur. Alamsyah mengatakan kliennya bahkan sampai pingsan.

"Kalau pengakuan dia (korban) sampai disundut rokok seluruh, lehernya, badannya. Mukanya dipukuli sampai dipijak-pijak. Dia (korban) sudah ngaku hanya tukang ojek, bukan maling, tetapi tetap dianiaya sampai akhirnya dia nggak sadar diri, pingsan," jelasnya.

5. Alami Luka-Luka

Korban kemudian dibawa oleh para terduga pelaku ke Polsek Dolok Masihul. Namun, kata Alamsyah, pihak kepolisian menolak mengamankan korban karena kondisinya yang sudah babak belur. Selain itu, korban juga diamankan di luar areal tugas para terduga pelaku, yaitu di luar perkebunan.

Alhasil, para terduga pelaku membawa korban RS Sri Pamela Tebing Tinggi. Saat hendak dibawa menuju rumah sakit itu, kata Alamsyah, kliennya kembali dianiaya hingga tak sadarkan diri lagi. Selain itu, korban juga sempat diancam akan dibunuh.

"Di mobil dianiaya lagi sampai akhirnya nggak sadarkan diri. Paginya dia terbangun dan baru tahu kalau dia rupanya udah di rumah sakit, sudah diinfus. Lukanya itu, wajahnya berlumuran darah, terus tulang rusuknya di bawah dada itu memar, di belakang leher itu sama kepala ada sundutan bekas api rokok. Itu yang tampak di luar, yang bagian dalam nggak nampak," ujarnya.


6. Korban Disuruh Tandatangani Pernyataan Kecelakaan

Keesokan harinya, sebut Alamsyah, pihak perkebunan menyuruh korban menandatangani surat pernyataan bahwa luka-luka yang dialami korban adalah akibat kecelakaan lalu lintas, bukan karena dianiaya. Alamsyah mengatakan saat itu kliennya dalam kondisi ketakutan, sehingga memutuskan menandatangani surat pernyataan itu.

"Keesokan harinya, pihak perkebunan datangi dia di rumah sakit, disuruh menandatangani surat pernyataan kalau dia itu luka-lukanya karena kecelakaan lalu lintas. Ditandatangani sama klien kita. Namanya dalam kondisi ketakutan, dia belum ada keluarganya yang datang," ujarnya.


7. Lapor ke Denpom-Polres Sergai

Korban pun melaporkan Koptu B ke Denpom atas dugaan penganiayaan itu. Laporan itu bernomor: LP/001/II/2026 tertanggal 1 Februari 2026.

Selain itu, korban juga melaporkan sejumlah warga sipil yang diduga petugas perkebunan ke Polres Sergai pada 2 Februari 2026. Laporan itu diterima dengan nomor: STTLP/38/II/2026/SPKT/Polres Sergai/ Polda Sumut. Alamsyah berharap laporan ini bisa diproses.

"Harapan kami selaku kuasa hukum, tentunya dalam cara apapun, dengan alasan apapun kan enggak dibenarkan tindakan penganiayaan, main hakim sendiri. Apalagi bila dilakukan oknum. Kalau nanti ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk di tengah-tengah masyarakat, apalagi ini bukan pencuri. Jadi biar nggak sewenang-wenang," pungkasnya.


8. TNI Lakukan Penyelidikan

Wakapendam I/BB Letkol Inf Parada Napitupulu mengatakan Subdenpom I/1-1 masih menyelidiki pengaduan dari pihak korban itu. Pihaknya juga masih menunggu hasil proses penyelidikan tersebut.

"Masih menunggu proses penyelidikan dari denpom sesuai pengaduan. Itu pengaduan dari pihak korban, perlu proses penyelidikan dan penyidikan," kata Parada saat dikonfirmasi detikSumut.

Parada menyebut pihaknya akan menindak tegas oknum tersebut jika memang ditemukan adanya pelanggaran.

"Kalau memang betul akan ditindak," jelasnya.



(nkm/nkm)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads