Revanda Sitepu dan Soemarlin Haloman Ritonga dicopot dari jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang dan Padang Lawas (Palas). Sebagai gantinya posisi Revanda akan digantikan oleh Sapta Putra dan Lalu Hasbi Kurniawan menggantikan Soemarlin.
Pencopotan Revanda dan Soemarlin terkait pelanggaran yang dilakukan keduanya, salah satunya diduga soal pengutipan uang kepada kepala desa.
"Ya benar, sudah ditunjuk Kajari defenitif untuk Deli Serdang, pada hari ini," kata Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi detikSumut Rabu (11/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sapta Putra ditunjuk menjadi Kajari Deli Serdang (dok Kejaksaan Tinggi Riau) |
Rizaldi mengatakan pergantian jabatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-161/C/02/2026, tertanggal 11 Februari 2026. Surat tersebut ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto.
Menurut Rizaldi, baik Revanda dan Soemarlin sampai hari masih menjalani pemeriksaan di Kejagung.
"Kalau sampai saat ini, mantan Kajari Deli Serdang dan Palas masih diperiksa oleh Kejagung," tambahnya.
Untuk diketahui Sapta Saputra yang menggantikan posisi Revanda Sitepu menjabat sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau. Jabatannya tersebut diembannya selama 8 bulan, sejak pelantikannya pada Juli 2025 lalu.
Sedangkan Lalu Hasbi Kurniawan diamanahkan sebagai Kajari Padang Lawas sebelumnya menjabat koordinator di Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
(astj/astj)












































