Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Lawas (Palas) Soemarlin Halomoan Ritonga, Kasi Intel Ganda Nahot Manalu, dan satu Staf TU Intel Zul Irfan diperiksa Kejagung. Ketiganya hingga kini masih berada di Jakarta.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Harli Siregar, menunjuk Koordinator Bidang Intelijen Herlangga Wisnu Murdianto, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kajari Palas.
"Pelaksana Harian (Plh) Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Lawas, ditunjuk yakni Herlangga Wisnu Murdianton," ucap Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi kepada detikSumut, Kamis(29/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rizaldi mengatakan penunjukan Pelaksana Harian (Plh) terhitung sejak Kajari diperiksa di Kejaksaan Agung.
"Penunjukan Pelaksana Harian (Plh) sejak hari Senin 26/1/2026 kemarin," tambah Rizaldi.
Selain itu, ketika ditanya sampai kapan Herlangga bertugas sebagai Plh Kajari Palas, ia belum bisa memastikan. Penunjukan Plh Kajari Palas dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan dan memastikan seluruh tugas dan fungsi berjalan seperti biasanya.
Sementara itu, Koordinator Bidang Intelijen Herlangga Wisnu Murdianto, saat dikonfirmasi membenarkan dirinya ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kajari Palas.
"Ia benar, sementara sesuai surat perintah seperti itu," tandas Herlangga.
Sebelumnya diberitakan, Kajari Palas Soemarlin Halomoan Ritonga, Kasi Intel Kejari Palas Ganda Nahot Manalu dan satu Staf TU Intel Zul Irfan diperiksa Kejagung di Jakarta. Mereka diperiksa terkait dugaan kutipan dana desa.
Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi mengatakan belum mengetahui hasil pemeriksaan dari Kejaksaan Agung.
"Hasil pemeriksaan belum dapat info," tandas Rizaldi.
(dhm/dhm)
