Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang Revanda Sitepu dan Kasi Pidsus Hendra Busrian dipanggil Kejaksaan Agung pada 26 Januari lalu. Keduanya hingga kini masih berada di Jakarta.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Harli Siregar lalu menunjuk Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kejati Sumut, Rio Aditya Arifiansyah sebagai Plh Kajari Deli Serdang.
"Benar sekarang Pelaksana Harian (Plh) Kajari Deli Serdang diemban oleh Rio Aditya Arifiansyah, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU)," ucap Kasi Penkum Rizaldi kepada detikSumut, Kamis (29/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rizaldi juga mengatakan penunjukan Rio Aditya Arifiansyah dilakukan sejak Kajari Deli Serdang memenuhi panggilan dari Kejagung.
"Penunjukan Pelaksana Harian (Plh) sejak hari Senin kemaren," tambah Rizaldi.
Ketika ditanya sampai kapan Rio bertugas sebagai Plh Kajari Deli Serdang, ia belum bisa memastikan.
Sementara itu, Kabag TU Kejati Sumut Rio Aditya Arifiansyah saat dikonfirmasi membenarkan dirinya ditunjuk sebagai Plh Kajari Deli Serdang.
"Iya betul," imbuh Rio.
Penunjukan Plh Kajari Deli Serdang dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan. Dan demi memastikan seluruh tugas serta fungsi di Kejari Deli Serdang berjalan seperti biasanya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Kejaksaan (Kajari) Deli Serdang dan Kasi Pidsus dipanggil Kejaksaan Agung pada Senin 26 Januari 2026 lalu.
Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi mengatakan belum mengetahui alasan pemanggilan terhadap Kajari dan Kasi Pidsus. Ia mengatakan belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut.
"Untuk alasan pemanggilan belum diketahui terkait apa, kita belum dapat informasi terkait pemanggilan dari Kejagung," tambah Rizaldi.
