Cemburu buta membuat seorang pria di Dusun Bengkaras, Desa Madiredo, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang tega bacok istrinya secara membabi buta.
Pelaku berinisial WS (41) membacok istrinya NK (41) secara brutal. Hal itu dilakukan pelaku hanya karena korban menerima telpon dari pria lain.
"Kejadiannya pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 15.30 WIB," kata Pejabat Sementara (Ps) Kasi Humas Polres Batu, Iptu M Huda Rohman dilansir detikJatim, Selasa (27/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejadian itu bermula saat WS mengecek HP istrinya. Lalu ia mendapati ada telepon dari pria lain. Pelaku pun cemburu hingga langsung menuju dapur dan mengambil parang dan menyerangnya secara membabi buta.
"Tersangka menyabetkan senjata tersebut sebanyak lima kali yang mengenai lengan kanan, lengan kiri, hingga bagian pelipis kanan korban," terang Huda.
Warga yang mengetahui peristiwa itu pun melapor ke perangka desa dan polisi. Tak lama pelaku pun ditangkap tanpa pelawanan.
"Turut diamankan dilokasi kejadian, satu bilah senjata tajam jenis parang, pakaian tersangka dengan bercak darah, pakaian korban yang berlumuran darah, Buku Nikah," imbuh Huda.
Atas tindakannya, WS kini harus mendekam di sel tahanan dan terancam hukuman berat. Ia dijerat dengan Pasal 43 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Perbuatan KDRT dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun.
(nkm/nkm)











































