Pemprov Sumut Anggarkan Rp 28 M untuk Event Organizer Gebyar Pajak

Pemprov Sumut Anggarkan Rp 28 M untuk Event Organizer Gebyar Pajak

Nizar Aldi - detikSumut
Kamis, 15 Jan 2026 18:00 WIB
Pemprov Sumut Anggarkan Rp 28 M untuk Event Organizer Gebyar Pajak
Foto: Kantor Gubernur Sumatera Utara. (Datuk Haris Molana/detikcom)
Medan -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bakal melaksanakan acara gebyar pajak tahun ini. Anggaran untuk jasa event organizer acara ini mencapai Rp 28 miliar.

Hal itu diketahui dari Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Sumut. Proyek ini memiliki kode tender 10109089000.

"Event Organizer Gebyar Pajak Sumatera Utara," demikian tertulis di laman SPSE Sumut yang dilihat, Kamis (15/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proyek ini di bawah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut. Anggaran pembangunan ini bersumber dari APBD Sumut tahun 2026.

ADVERTISEMENT

"Nilai Pagu Paket: Rp 28.015.063.000, Nilai HPS Paket: Rp 28.010.327.190," imbuhnya.

Tender ini diumumkan pada 9 Januari 2026. Hingga saat ini tender ini masih diikuti oleh satu peserta.

Dalam dokumen yang diunggah di laman ini, ada sejumlah pekerjaan yang bakal dilakukan oleh pemenang tender. Seperti belanja sarana & prasarana kantor, belanja jasa pembuatan website/microsite GPSU 2026, belanja kegiatan promosi event, belanja kegiatan event triwulan GPSU 2026, belanja kegiatan event utama GPSU 2026, belanja pengadaan hadiah undian triwulan, belanja pengadaan hadiah undian gebyar, dan belanja jasa pengiriman hadiah.




(niz/mjy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads