Sempat Tertunda, Pemprov Sumut Serahkan 11.625 SK PPPK Paruh Waktu Besok

Sempat Tertunda, Pemprov Sumut Serahkan 11.625 SK PPPK Paruh Waktu Besok

Nizar Aldi - detikSumut
Selasa, 23 Des 2025 15:35 WIB
Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut) (Datuk Haris Molana/detikcom)
Foto: Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut). (Datuk Haris Molana/detikcom)
Medan -

Pemprov Sumut bakal menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan 11.625 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu besok. Penyerahan ini akhirnya bisa dilaksanakan setelah sempat tertunda beberapa waktu lalu.

"Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu, total 11.625 orang," kata Kepala Badan Kepegawaian Sumut Sutan Tolang Lubis saat dihubungi, Selasa (23/12/2025).

Penyerahan SK itu bakal dilakukan secara simbolik di Lapangan Astaka Pancing, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (24/12). Sementara calon PPPK Paruh Waktu yang di daerah bakal mengikuti melalui Zoom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi itu nggak bisa secara langsung karena itu kan tersebar, jadi yang di sini saja yang diserahkan secara langsung, di daerah mengikuti Zoom," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini sempat tertunda beberapa waktu lalu. Sutan mengungkapkan proses administrasi menjadi penyebab penundaan penyerahan SK.

"Ya itukan semua proses administrasi jumlahnya kan banyak," ujarnya.



(niz/mjy)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads