Seleksi Calon Anggota KPI 2026-2029: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar

Seleksi Calon Anggota KPI 2026-2029: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar

Felicia Gisela Br Sihite - detikSumut
Selasa, 13 Jan 2026 07:01 WIB
Seleksi Calon Anggota KPI 2026-2029: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar
Foto: Ilustrasi. (Agus Tri Haryanto/detikINET)
Medan -

Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2026-2029 sedang berlangsung. Tahapannya yakni pendaftaran, verifikasi administratif, seleksi pembuatan makalah tertulis, asesmen psikologis, dan wawancara.

Pendaftaran diselenggarakan selama dua pekan ke depan, dari 9 Januari hingga 23 Januari 2026. Melihat laman https://seleksi.komdigi.go.id/, kali ini detikSumut sajikan jadwal, syarat, cara daftar Seleksi Calon Anggota KPI 2026-2029.

Seleksi Calon Anggota KPI 2026-2029

Jadwal Seleksi Calon Anggota KPI 2026-2029

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Pendaftaran Calon Anggota KPI Pusat: 9-23 Januari 2026
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administratif dan Undangan Tes Tertulis/Penulisan Makalah: 28 Januari 2026
  • Tes Tertulis/Penulisan Makalah: 29 Januari 2026
  • Pengumuman Hasil Penilaian Makalah dan Undangan Tes Asesmen: 6 Februari 2026
  • Tes Asesmen: 9 Februari 2026
  • Pengumuman Hasil Asesmen dan Undangan Wawancara: 30 Maret 2026
  • Wawancara oleh Pansel dan Penilaian: 31 Maret-2 April 2026
  • Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota KPI Pusat Periode 2026-2029: Akan diumumkan kemudian

Syarat Seleksi Calon Anggota KPI 2026-2029

Syarat Umum:

  • Warga negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  • Berpendidikan paling rendah Sarjana;
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela;
  • Memiliki kepedulian, pengetahuan, dan/atau pengalaman dalam bidang penyiaran;
  • Tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan media massa;
  • Bukan anggota legislatif atau yudikatif;
  • Bukan pejabat pemerintah atau tidak merangkap sebagai pejabat pemerintah pada saat dilantik; dan
  • Nonpartisan, bukan pengurus dan/atau anggota partai politik pada saat dilantik dan selama menjabat apabila terpilih sebagai anggota KPI Pusat periode 2026 - 2029.

ADVERTISEMENT

Syarat Khusus:

  • Berusia minimal 30 tahun pada saat pendaftaran;
  • Mempunyai integritas dan dedikasi tinggi untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara;
  • Memiliki pengalaman profesional minimal 8 (delapan) tahun di bidang terkait tugas-tugas yang relevan dengan Komisi Penyiaran Indonesia;
  • Tidak pernah dijatuhi hukuman yang diancam pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  • Bersedia bekerja penuh waktu;
  • Tidak menjabat sebagai Direksi, Komisaris, dan/atau karyawan pada perusahaan bidang penyiaran; dan
  • Tidak memiliki benturan kepentingan.

Cara Daftar Seleksi Calon Anggota KPI 2026-2029

  • Untuk melakukan pendaftaran, klik menu Daftar Sekarang atau ke tautan berikut https://seleksi.komdigi.go.id/auth/register.
  • Silakan isi data dengan lengkap dan tepat dan pastikan ingat kata sandi yang sudah diisi.
  • Cek email yang nantinya berisi petunjuk untuk aktivasi email pendaftaran.
  • Klik atau salin link aktivasi yang diterima melalui email lalu buka di browser internet dan masukan email beserta password yang telah didaftarkan.
  • Setelah selesai mengisi kata sandi, isi identitas daftar riwayat hidup dengan akurat kemudian ganti foto profil dengan menggunakan foto formal.
  • Selanjutnya, pilih Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2026-2029 pada seleksi yang tersedia.
  • Klik Daftar Sekarang lalu upload dokumen persyaratan yang sudah ditentukan dan klik daftar seleksi.

Itu dia jadwal, syarat, dan cara daftar Seleksi Calon Anggota KPI 2026-2029. Apakah kamu tertarik, detikers?

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Kilang Pertamina Internasional Beberkan Inovasi Demi Kedaulatan Energi"
[Gambas:Video 20detik]
(mjy/mjy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads