Sebanyak 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt). Hal ini disebabkan beberapa pimpinan OPD sebelumnya ada yang terlibat kasus korupsi, pindah tugas ke pemerintah provinsi, dan ada juga yang pensiun.
Menanggapi kekosongan jabatan ini, Wali Kota Medan Rico Waas mengaku masih menunggu arahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait mekanisme pengisian jabatan eselon II tersebut.
"Ya ini kita tunggu arahannya dari BKN. Segera secepatnya. Karena memang inikan membantu saya kerja dan pak wakil," ujar Rico di Medan, Rabu (7/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rico berharap, pengisian jabatan pimpinan pratama di Pemkot Medan bisa rampung pada Januari 2026.
"Insyaallah dalam bulan ini kita rampungkan karena kita harus berkoordinasi dengan BKN bagaimana aturan-aturannya yang terbaru. Mudah-mudahan ada sinyal positif," tambahnya.
Berikut 11 OPD di Pemkot Medan yang dipimpin Plt:
- Dinas Perhubungan
- Dinas Kebakaran dan Penyelamatan
- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
- Dinas Ketenagakerjaan
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
- Badan Keuangan dan Aset Daerah
- Dinas Kesehatan
- Dinas Pertanian dan Perikanan
- Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan
- Dinas Ketahanan Pangan
- Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK)
(mjy/mjy)











































