Diduga Jadi Lokasi Peredaran Narkoba, Pemkot Medan Tutup THM De Tonga

Diduga Jadi Lokasi Peredaran Narkoba, Pemkot Medan Tutup THM De Tonga

Rechtin Hani Ritonga - detikSumut
Kamis, 25 Des 2025 09:31 WIB
Diduga Jadi Lokasi Peredaran Narkoba, Pemkot Medan Tutup THM De Tonga
Foto: Wali Kota Medan Rico Waas bersama Kapolrestabes Medan Calvijn Simanjuntak saat menutup tempat hiburan malam De Tonga. (dok.Prokopim Pemkot Medan)
Medan -

Pemerintah Kota Medan menutup tempat hiburan malam De Tonga di Jalan Sei Belutu, Kecamatan Medan Selayang. Penutupan ini dilakukan usai Pemkot Medan menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pengedaran narkoba.

"Ini tindak lanjut dari laporan masyarakat dan hasil pemeriksaan administrasi," ujar Wali Kota Medan Rico Waas, Kamis (25/12/2025).

Rico mengatakan, atas dasar itulah, operasional De Tonga Bar dihentikan. Ia mengatakan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat untuk menjalankan usaha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun ada batas yang tidak boleh dilanggar izin yang diabaikan dan narkoba yang merusak.

ADVERTISEMENT

"Berusaha itu boleh, tetapi harus taat aturan dan tidak melanggar hukum," katanya.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, kepolisian telah menetapkan empat tersangka dari hasil penyelidikan. Mereka berasal dari pekerja hingga pihak yang terlibat dalam jaringan narkoba.

Polisi juga mengamankan tiga orang dengan hasil tes urine positif narkoba serta menyita puluhan botol minuman keras ilegal dari lokasi.

Diketahui, selain laporan dari masyarakat menyebut adanya dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut. Penelusuran aparat kepolisian juga mengungkapkan De Tonga Bar tidak memiliki izin usaha yang sah.




(mjy/mjy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads