Hari Ibu di Indonesia diperingati setiap tanggal 22 Desember sebagai bentuk penghormatan terhadap peran dan perjuangan perempuan, khususnya para ibu. Peringatan ini menjadi momen untuk mengingat jasa, kasih sayang, dan pengorbanan ibu yang tak ternilai.
Lantas sejak kapan Hari Ibu di Indonesia diperingati setiap tanggal 22 Desember? Dikutip detikEdu dari Pedoman Penyelenggaraan PHI ke-97 Tahun 2025 Kementerian PPPA, berikut ini sejarah singkat Hari Ibu yang bisa dijadikan rujukan.
Sejarah Peringatan Hari Ibu 22 Desember
Gema Sumpah Pemuda dan lantunan lagu Indonesia Raya pada 28 Oktober 1928 dalam Kongres Pemuda Indonesia telah menggugah semangat para pemimpin perkumpulan perempuan untuk bersatu dalam satu wadah mandiri. Saat itu, sebagian besar organisasi perempuan masih menjadi bagian dari perkumpulan pemuda pejuang pergerakan bangsa.
Terinspirasi oleh semangat persatuan tersebut, para perempuan pejuang pergerakan kemerdekaan kemudian memprakarsai penyelenggaraan Kongres Perempuan Indonesia Pertama pada tanggal 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta. Salah satu keputusan penting dari kongres ini adalah pembentukan organisasi federasi mandiri bernama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI).
Melalui PPPI, terjalin semangat persatuan dan perjuangan kaum perempuan untuk bersama kaum laki-laki memperjuangkan harkat dan martabat bangsa Indonesia sebagai bangsa yang merdeka, serta mengangkat derajat perempuan Indonesia agar menjadi perempuan yang maju dan berdaya.
Pada 1929, PPPI berganti nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII). Selanjutnya, pada tahun 1935 diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta.
Kongres ini tidak hanya berhasil membentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia, tetapi juga menetapkan fungsi utama perempuan Indonesia sebagai Ibu Bangsa, yang memiliki tanggung jawab untuk menumbuhkan dan mendidik generasi baru agar memiliki kesadaran kebangsaan yang tinggi.
Perjuangan perempuan Indonesia berlanjut dengan terselenggaranya Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung pada 1938. Dalam kongres ini, tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu, yang kemudian dikukuhkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur, tertanggal 16 Desember 1959.
Simak Video "Video: Mengulik Kisah di Balik Perayaan Hari Ibu 22 Desember"
(astj/astj)