Banyak orang masih bertanya-tanya, Hari Ibu diperingati tanggal berapa? Di Indonesia, Hari Ibu diperingati setiap tanggal 22 Desember. Peringatan ini menjadi momentum nasional untuk memberikan apresiasi kepada seluruh perempuan Indonesia atas peran, dedikasi, dan kontribusinya-baik sebagai ibu, pendidik, penggerak sosial, maupun pilar penting dalam pembangunan bangsa.
Hari Ibu bukan sekadar perayaan simbolis. Di balik tanggal 22 Desember tersimpan sejarah panjang perjuangan perempuan Indonesia dalam memperjuangkan hak, kesetaraan, dan kemajuan bangsa. Oleh karena itu, peringatan ini juga menjadi ajang refleksi bersama tentang pentingnya peran perempuan dalam keluarga, masyarakat, hingga negara.
Apakah Hari Ibu Termasuk Libur Nasional?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski berstatus sebagai hari nasional, Hari Ibu bukan merupakan hari libur nasional. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, yang menyatakan bahwa 22 Desember 2025 tidak termasuk tanggal merah.
Ketentuan tersebut juga diperkuat melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur, tertanggal 16 Desember 1959. Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa sejumlah hari bersejarah ditetapkan sebagai hari nasional, namun tetap bukan hari libur resmi.
Berikut kutipan ketentuan tersebut:
Pasal 1.
"Hari-hari bersedjarah bagi Nusa dan Bangsa Indonesia jang tersebut di bawah ini dinjatakan sebagai Hari-hari Nasional jang bukan hari libur"
Hari Pendidikan Nasional pada tanggal 2 Mei;
Hari Kebangkitan Nasional pada tanggal 20 Mei;
Hari Angkatan Perang pada tanggal 25 Oktober;
Hari Pahlawan pada tanggal 10 Nopember;
Hari Ibu pada tanggal 22 Desember.
Dengan demikian, meskipun tidak diliburkan, Hari Ibu tetap memiliki nilai penting dan makna historis yang besar bagi bangsa Indonesia.
Sejarah Singkat Hari Ibu 22 Desember
Peringatan Hari Ibu di Indonesia berakar dari Kongres Perempuan Indonesia yang berlangsung pada 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta. Kongres ini menjadi tonggak penting dalam sejarah pergerakan perempuan Indonesia, karena mempertemukan berbagai organisasi perempuan dari berbagai daerah.
Salah satu hasil penting kongres tersebut adalah terbentuknya organisasi Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI). Organisasi ini menjadi wadah perjuangan perempuan dalam menyuarakan kepentingan sosial, pendidikan, dan kebangsaan.
Pada tahun 1929, PPPI berganti nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII). Perjuangan perempuan terus berlanjut hingga digelarnya Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta pada tahun 1935. Kongres ini melahirkan Badan Kongres Perempuan Indonesia dan menetapkan perempuan Indonesia sebagai Ibu Bangsa.
Peran perempuan sebagai Ibu Bangsa dimaknai sebagai sosok yang memiliki tanggung jawab besar dalam menumbuhkan dan mendidik generasi penerus yang memiliki kesadaran dan semangat kebangsaan yang kuat.
Puncaknya, pada Kongres Perempuan Indonesia III yang diselenggarakan di Bandung tahun 1938, ditetapkan bahwa tanggal 22 Desember diperingati sebagai Hari Ibu. Penetapan ini kemudian dikukuhkan oleh pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959, yang menegaskan Hari Ibu sebagai hari nasional, namun bukan hari libur.
Tema Hari Ibu 2025
Mengacu pada Pedoman Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-97 Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), tema besar Hari Ibu 2025 adalah:
"Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045"
Tema ini mencerminkan peran strategis perempuan dalam mendukung visi besar Indonesia menuju 100 tahun kemerdekaan.
Perempuan Berdaya
Perempuan berdaya adalah perempuan yang memiliki kekuatan, kemampuan, keterampilan, serta kebebasan dalam mengambil keputusan. Mereka berperan aktif dalam kehidupan sosial, berani melawan ketidakadilan dan diskriminasi gender, serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan masyarakat dan bangsa.
Perempuan Berkarya
Perempuan berkarya berarti perempuan yang mampu mengembangkan potensi, kreativitas, dan inovasinya untuk menghasilkan karya yang bermanfaat dan berkelanjutan. Melalui karya, perempuan tidak hanya menjadi partisipan, tetapi juga penggerak perubahan sosial, ekonomi, dan budaya.
Menuju Indonesia Emas 2045
Indonesia Emas 2045 merupakan visi menjadikan Indonesia sebagai negara yang berdaulat, maju, adil, dan makmur. Dalam visi ini, perempuan yang berdaya dan berkarya menjadi salah satu pilar utama pembangunan nasional.
Makna Hari Ibu bagi Masyarakat Indonesia
Hari Ibu di Indonesia memiliki makna yang lebih luas dibandingkan peringatan Mother's Day di negara lain. Hari Ibu bukan hanya tentang kasih sayang seorang ibu dalam keluarga, tetapi juga tentang perjuangan, pengabdian, dan kontribusi perempuan dalam membangun bangsa.
Momentum ini menjadi pengingat bahwa perempuan Indonesia memiliki peran strategis di berbagai bidang, mulai dari keluarga, pendidikan, sosial, hingga pembangunan nasional.
(tya/tya)











































