Didemo Warga, Ini Kata USU Soal Ganti Rugi Lahan 300 Hektare di Langkat

Didemo Warga, Ini Kata USU Soal Ganti Rugi Lahan 300 Hektare di Langkat

Rechtin Hani Ritonga - detikSumut
Senin, 15 Des 2025 16:16 WIB
Didemo Warga, Ini Kata USU Soal Ganti Rugi Lahan 300 Hektare di Langkat
Foto: Kasubbag Inventarisasi USU, Harun (paling kanan) saat berdialog dengan warga Desa Poncowarno, Langkat. (Rechtin Hani Ritonga/detikSumut)
Medan -

Perwakilan Universitas Sumatra Utara (USU) merespons demonstrasi yang dilakukan warga Desa Poncowarno Kabupaten Langkat terkait ganti rugi lahan seluas 300 hektare. Kasubbag Inventarisasi USU, Harun mengatakan pihaknya akan melakukan mediasi antara warga desa dan pimpinan universitas.

"Nanti akan saya sampaikan ke pimpinan untuk memediasi aspirasi dari bapak-bapak ini. Saya belum bisa pastikan untuk berapa lama, saya akan sampaikan ke pimpinan dulu, kapan penjadwalannya," ujar Harun saat diwawancarai, Senin (15/12/2025).

Dikatakan Harun, aksi ini sudah digelar beberapa kali oleh warga Desa Poncowarno. Menurutnya, hal yang menjadi permasalahan adalah dokumen-dokumen kepemilikan lahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebenarnya mereka aksi ini sudah berulang kali sama kita, sudah kita mediasi kita jumpakan juga. Terkait inikan masalah dokumen-dokumen juganya ini, pembuktian kepemilikan dan lain-lain lah," katanya.

Harun menyebut, pimpinan USU juga meminta untuk dilakukan inventarisasi terkait lahan-lahan yang berada di bawah kepemilikan kampus.

ADVERTISEMENT

"Pimpinan juga mau inventarisir itu juga, mereka juga akan memberikan data-data, dan kita untuk data yang lama itu kita juga masih pegang. USU masih lengkap semuanya," tutupnya.

Sebelumnya, Warga Desa Poncowarno, Kabupaten Langkat yang tergabung dalam kelompok tani Marhaen Jaya menggelar aksi di depan kampus Universitas Sumatra Utara (USU), Jalan Dr Mansyur Medan. Mereka menyebut selama 39 tahun USU ingkar janji persoalan ganti rugi penggunaan lahan.

"Yang kami minta hak kami warga Desa Poncowarno, yaitu kewajiban yang USU sudah ingkari selama 39 tahun lamanya. Kami sudah cukup bersabar, ditipu, difitnah, dipukul, dan dipenjara," ujar warga Desa Poncowarno, Ahok saat diwawancarai di lokasi aksi, Senin (15/12/2025).

Amatan detikSumut di lokasi, massa menggelar aksi tepat di depan pintu 2 USU. Mereka menggelar spanduk dan poster bertuliskan penggunaan lahan sebesar 300 hektare oleh USU yang belum diterima ganti ruginya.




(afb/afb)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads