Daftar Lengkap Biaya Haji Reguler 2026 Tiap Embarkasi

Daftar Lengkap Biaya Haji Reguler 2026 Tiap Embarkasi

Daffa Ichyaul Majid Sarja - detikSumut
Jumat, 28 Nov 2025 05:00 WIB
The photo depicts the spiritual activities of the Hajj and Umrah pilgrims in the holy land of Mecca. Muslims perform worship and pray in front of the Kaaba.
Foto: Getty Images/Web Hakimi
Jakarta -

Pemerintah telah menetapkan Besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk pelaksanaan haji tahun 2026 atau 1447 H. Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 2025 tentang BPIH dan Bipih 2026, yang mengatur biaya perjalanan haji yang dibebankan kepada jemaah.

Perbedaan Biaya Berdasarkan Embarkasi

Besaran biaya yang harus dibayar jemaah berbeda di setiap wilayah embarkasi. Variasi ini dipengaruhi oleh perbedaan harga tiket pesawat dari masing-masing daerah menuju Arab Saudi.

Berdasarkan Keppres tersebut, Embarkasi Aceh tercatat sebagai yang paling murah, sedangkan Embarkasi Surabaya menjadi yang paling tinggi biayanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut rincian lengkap Bipih Haji Reguler 2026 untuk setiap embarkasi:

  • Aceh: Rp 45.109.422
  • Medan: Rp 46.163.512
  • Batam: Rp 54.125.422
  • Padang: Rp 47.869.922
  • Palembang: Rp 54.206.922
  • Jakarta: Rp 58.542.722
  • Solo: Rp 53.233.422
  • Surabaya: Rp 60.645.422
  • Balikpapan: Rp 55.575.922
  • Banjarmasin: Rp 55.538.922
  • Makassar: Rp 55.893.179
  • Lombok: Rp 54.951.822
  • Kertajati: Rp 58.559.022
  • Yogyakarta: Rp 52.955.422

Jadwal Pelunasan

Pelunasan tahap pertama bagi jemaah haji reguler yang masuk kuota keberangkatan tahun 2026 dibuka mulai 24 November hingga 23 Desember 2025. Jemaah yang sudah termasuk dalam daftar berhak lunas diimbau segera melunasi pembayaran di Bank Penerima Setoran (BPS) tempat mereka mendaftar.

ADVERTISEMENT

Cara Mengecek Daftar Jemaah yang Berhak Melunasi Bipih 2026

Jemaah dapat memastikan status mereka dengan langkah berikut:

  • Membuka tautan resmi yang disediakan Kemenhaj: https://bit.ly/44uIxqm
  • Setelah halaman terbuka, akan muncul folder berisi daftar nama berdasarkan provinsi.
  • Pilih folder sesuai provinsi masing-masing untuk melihat daftar lengkapnya.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads