Curi HP dari Kamar Warga, Pria di Medan Diciduk Polisi

Curi HP dari Kamar Warga, Pria di Medan Diciduk Polisi

Nizar Aldi - detikSumut
Minggu, 16 Nov 2025 17:00 WIB
Ilustrasi Pencurian Rumah
Ilustrasi pencuri bobol jendel rumah (Foto: Edi Wahyono)
Medan -

Seorang pria bernama Jekky Sibarani (30) ditangkap personel Polsek Medan Baru. Jekky ditangkap setelah mencuri handphone di kamar milik warga di Jalan PWS, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak Tambunan mengatakan jika pihaknya mendapat informasi adanya pencurian handphone pada Sabtu (15/11) pukul 12.20 WIB. Setelah itu, pihaknya melakukan pengecekan dan mencurigai Jekky sebagai pelaku.

"Tim langsung bergerak melakukan profilling sekitar TKP dan ditemukan kecurigaan kepada salah satu warga atas nama Jekky Sibarani," kata Iptu Poltak Tambunan, Minggu (16/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi kemudian menangkap Jekky saat berjalan di Jalan PWS. Setelah diinterogasi, Jekky mengakui perbuatannya.

ADVERTISEMENT

"Ia juga mengaku ia mengambil handphone tersebut dengan membobol jendela kamar korban dan memasukkan tongkat yang ia rakit menggunakan pipa paralon dan triplek," ucapnya.

Pelaku merakit tongkat tersebut di sekitar rumah korban saat hendak beraksi. Jekky mengaku sudah beberapa kali melakukan pencurian di berbagai tempat.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah berada di Mako Polsek Medan Baru guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," tuturnya.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads