Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 akan jatuh pada 28 Oktober 2025. Dalam rangka memperingati hari bersejarah tersebut, masyarakat diimbau untuk mengibarkan bendera Merah Putih.
Imbauan ini tercantum dalam Pedoman Pelaksanaan 97 Tahun Sumpah Pemuda yang dikeluarkan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
"Mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih pada tanggal 28 Oktober 2025," demikian bunyi poin 3A di bagian keempat (IV) pedoman tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain imbauan untuk mengibarkan bendera,Kemenpora juga mengajak berbagai pihak untuk ikut berpartisipasi dalam memperingati Hari Sumpah Pemuda. Beberapa imbauan lainnya antara lain:
- Mengimbau kepada instansi pusat, daerah, perwakilan RI di luar negeri, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, lembaga swasta, dan lembaga lainnya dapat melaksanakan upacara bendera, rangkaian kegiatan, acara puncak peringatan HSP KE-97 tahun 2025 pada tanggal 28 Oktober 2025 di lingkungannya masing-masing;
- Mengimbau stasiun radio dan televisi untuk mengumandangkan lagu-lagu wajib nasional dan atau mars pemuda berkenaan dengan momentum Peringatan Sumpah Pemuda;
- Mempublikasikan rangkaian kegiatan peringatan HSP ke-97 tahun 2025 melalui media cetak, elektronik, media luar ruang, media online dan lain-lain;
- Mengimbau instansi/lembaga pemerintah, organisasi kepemudaan, lembaga swasta dan masyarakat untuk memperingati dan membuat spanduk, leaflet, pamflet, meme, film pendek, konten kreatif terkait kepemudaan serta bentuk media publikasi lainnya.
(nkm/nkm)











































