Dana Transfer ke Pemkot Medan Tahun 2026 Dipangkas Sebesar Rp 595 M

Dana Transfer ke Pemkot Medan Tahun 2026 Dipangkas Sebesar Rp 595 M

Nizar Aldi - detikSumut
Selasa, 07 Okt 2025 14:14 WIB
Kantor Wali Kota atau Balai Kota Medan.
Foto: Kantor Wali Kota Medan. (Nizar Aldi/detikSumut)
Medan -

Pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daerah untuk tahun anggaran 2026. Pemkot Medan sendiri mendapat pemangkasan anggaran sebesar Rp 595 miliar tahun depan.

"Saat ini kita dihadapkan dengan pengurangan dana transfer sebesar Rp.595 Milyar lebih pada tahun 2026. Otomatis hal ini membuat rancangan APBD Kota Medan TA 2026 ikut berkurang sekitar 20%," kata Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman dalam keterangannya yang dilihat, Selasa (7/10/2025).

Hal itu disampaikan Wiriya saat rapat pembahasan dampak pengurangan dana alokasi transfer bersama Wali Kota Medan Rico Waas, Senin (6/10). Rapat itu juga dihadiri pimpinan organisasi perangkat daerah bersama seluruh camat di Medan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wiriya Alrahman menyebutkan jika Pemkot Medan termasuk ke dalam daerah dengan kapasitas fiskal yang sangat baik dilihat dari segi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga ia meminta agar PAD lebih dioptimalkan di masing-masing perangkat daerah.

"Artinya PAD wajib harus di evaluasi kembali, misalnya target perparkiran yang telah ditetapkan harus di evaluasi agar lebih optimal," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Dana transfer Pemkot Medan tahun 2025 sendiri mencapai Rp 3,4 triliun lebih. Dengan demikian, jumlah dana transfer Pemkot Medan tahun 2026 sebesar Rp 2,8 triliun lebih.

Untuk diketahui, pemerintah pusat menetapkan alokasi transfer keuangan daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp 650 triliun. Anggaran ini turun Rp 269 triliun dibandingkan APBN 2025 yang mencapai Rp 919 triliun.




(mjy/mjy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads