Pemkab Labura Bangun Rumah Dinas Ketua DPRD Pakai Rp 2,1 Miliar

Pemkab Labura Bangun Rumah Dinas Ketua DPRD Pakai Rp 2,1 Miliar

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikSumut
Senin, 29 Sep 2025 07:01 WIB
Bupati dan Wakil Bupati Labura saat menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Labura
Foto: Bupati dan Wakil Bupati Labura saat menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Labura (Dok. Instagram Pemkab Labura)
Labuhanbatu Utara -

Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara (Sumut) membangun rumah dinas Ketua DPRD Labura. Pembangunan menggunakan Rp 2,1 miliar lebih.

Hal ini diketahui dari Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Pemkab Labura dikutip Senin (29/9/2025). Proyek ini memiliki kode tender 10065964000 dan kode RUP 58282703.

Tender dibuat pada 30 Juli 2025 dan kini sudah selesai. Tender dibuat menggunakan APBD 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nilai pagu paket Rp 2.172.000.000, nilai HPS paket Rp 2.172.000.000," demikian tertulis di SPSE.

ADVERTISEMENT

Sudah ada 30 peserta yang mendaftar untuk mengerjakan proyek ini. Kini pemenang sudah ditetapkan yaitu CV Gapura Alam Persada yang beralamat di Jalan Air Bersih, Kota Medan.

Tender ini akan dikerjakan selama 100 hari. Pembangunan akan dilakukan di Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads