Komedian Harabdu Tohar (HT) alias Bedu menggugat cerai isrinya Irma Kartika Anggreani (IK) ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang perdana bakal digelar pada pekan depan.
Humas PA Jakarta Selatan Dede Rika Nurhasanah membenarkan kabar Bedu menggugat cerai istrinya. Gugatan cerai tersebut didaftarkan oleh tim kuasa hukum.
"Ada pihak yang mendaftar dengan inisial HT, pihak pemohonnya, termohonnya IK," katanya dikutip detikHot, Rabu (24/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dede juga menjelaskan perkara tersebut telah resmi terdaftar beberapa hari lalu. Yakni 22 September 2025 dan sidang perdana pada 30 September 2025.
Permohonan cerai tersebut diajukan melalui sistem elektronik. "E-court, semua perkara masuk melalui e-court," jelas Dede.
Lebih lanjut, ia juga mengonfirmasi bahwa permohonan tersebut diajukan melalui kuasa hukum.
"Iya," singkatnya.
Ketika dikonfirmasi bentuk perkaranya, Dede menjelaskan perkara yang diajukan adalah permohonan cerai talak.
"Permohonan cerai talak, kalau dari suami ya," pungkasnya.
Bedu dan Irma Kartika Anggreani menikah pada 7 Februari 2010. Dari pernikahan itu, keduanya dikarunia tiga orang anak.
Baca juga: Bedu Ajukan Cerai Talak ke Istri |
(astj/astj)