Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Masih Dibuka, Ini Cara Daftarnya

Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Masih Dibuka, Ini Cara Daftarnya

Felicia Gisela Br Sihite - detikSumut
Rabu, 17 Sep 2025 11:24 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah.
Foto: Website Puslapdik Kemendikbudristek
Medan -

Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dibuka Kemdiktisaintek tanggal 4 Februari-31 Oktober 2025. KIP diberikan untuk siswa dengan ekonomi terbatas yang ingin lanjut pendidikan ke perguruan tinggi.

Ada banyak juga benefit atau keunggulan yang detikers peroleh apabila berhasil menerima KIP Kuliah di tahun ini. Berhubung pendaftaran KIP Kuliah 2025 masih dibuka, yuk cek kembali syarat dan cara daftarnya berikut!

Syarat KIP Kuliah 2025

  • Penerima KIP kuliah adalah siswa SMA/sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;
  • Memiliki potensi akademik baik tetapi punya keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen sah;
  • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada prodi dengan Akreditasi A/Unggul atau B/Baik Sekali, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada prodi dengan Akreditasi C/Baik.

Calon penerima KIP Kuliah 2025 wajib membuktikan keterbatasan ekonomi lewat:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
  • Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan Kementerian Sosial, seperti: bansos Program Keluarga Harapan (PKH), bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), atau
  • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE), atau
  • Mahasiswa yang berasal dari panti sosial/panti asuhan, atau

Namun, jika tidak memenuhi satu pun dari 4 kriteria di atas, penerima KIP Kuliah 2025 dapat tetap mendaftar asalkan memenuhi ketentuan:

  • Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750 ribu.
  • Calon penerima KIP kuliah 2025 pada kriteria ini wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Cara Daftar KIP Kuliah 2025

  • Langkah pertama, siswa calon penerima KIP Kuliah 2025 mendaftarkan akun secara mandiri melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/;
  • Saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif;
  • Sistem KIP Kuliah akan langsung melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;
  • Jika proses validasi berhasil, sistem KIP kuliah mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan. Pastikan mendaftarkan email aktif agar dapat melihat kode akses yang dikirimkan;
  • Siswa masuk ke laman KIP kuliah dan memasukkan Nomor Pendaftaran serta Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP kuliah juga memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri);
  • Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di laman KIP kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih lewat jalur SNBP/SNBT/Mandiri;
  • Bagi calon penerima KIP Kuliah yang sudah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, bisa dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Benefit KIP Kuliah 2025

  • Jumlahnya lebih banyak dari Bidikmisi.
  • Lebih banyak memberi akses kepada Pendidikan vokasi.
  • Sistem terintegrasi dengan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar di Perguruan Tinggi.
  • KIP kuliah terbagi menjadi 2 kelompok yaitu KIP Kuliah dan KIP Kuliah Afirmasi.
  • KIP Kuliah Afirmasi, antara lain meliputi Bantuan Biaya Program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk ADik Papua, ADik Papua Barat dan ADik 3T.



(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads