KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Hari Ini

KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Hari Ini

Tim detikNews - detikSumut
Senin, 01 Sep 2025 09:45 WIB
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas diperiksa KPK soal kasus dugaan korupsi kuota haji khusus 2024. Pemeriksaan berlangsung sekitar lima jam.
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Ari Saputra)
Jakarta -

KPK kembali akan memeriksa mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas hari ini. Yaqut dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 20233-2024.

"Semoga (Yaqut) hadir. (Jam pemanggilan) ya seperti biasa," kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dilansir detikNews, Senin (1/9/2025).

Sebelumnya Yaqut juga dipanggil dan menjalani pemeriksaan di KPK Kamis (7/8). Ia diperiksa sekitar empat jam oleh penyidik dan dicecar sejumlah pertanyaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan meski belum ada penetapan tersangka. Total tiga pihak sudah dicegah KPK ke luar negeri termasuk Yaqut. Hal itu dilakukan agar ketiganya tetap di Indonesia untuk kepentingan penyidikan. Ketiganya hingga saat ini masih berstatus saksi.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads