Unri Berlakukan Belajar Daring-WHF Buntut Gelombang Aksi di Pekanbaru

Riau

Unri Berlakukan Belajar Daring-WHF Buntut Gelombang Aksi di Pekanbaru

Raja Adil Siregar - detikSumut
Senin, 01 Sep 2025 06:30 WIB
Universitas Riau (Raja-detikcom)
Foto: Universitas Riau (Raja-detikcom)
Pekanbaru -

Kampus Universitas Riau (Unri) memberlakukan belajar daring dan WFH ke seluruh pegawai, dosen dan mahasiswanya. Kebijakan itu menyusul rencana unjuk rasa besok.

Surat edaran untuk belajar daring dan WFH itu tertuang dalam surat yang diteken oleh Rektor Prof Sri Indarti hari ini. Surat nomor: 35329/UN19/TU.00.01/2025 berisi tentang pelaksanaan kegiatan akademik dan non akademik secara daring di Universitas Riau.

"Menindaklanjuti perkembangan situasi terkini terkait adanya gelombang demonstrasi di berbagai daerah yang berpotensi menghambat kelancaran, keamanan, serta mengurangi kenyamanan kegiatan akademik," bunyi surat yang telah diteken Rektor, Minggu (31/8/2025). detikcom sudah mendapat izin untuk mengutip surat edaran tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat edaran itu terbit setelah mahasiswa ramai-ramai dijadwalkan turun aksi di Mapolda Riau dan DPRD Riau, Senin (1/9) besok. Ribuan mahasiswa akan turun dan menyampaikan sejumlah tuntutan.

ADVERTISEMENT

Salah satunya adalah perwakilan mahasiswa dari Universitas Riau. Kampus biru langit itu disebut akan menurunkan ribuan mahasiswa ke lokasi aksi damai di sejumlah titik.

Berikut isi surat edaran tersebut:

  • Seluruh kegiatan akademik (perkuliahan, seminar, ujian, praktikum dan kegiatan akademik lainnya) di lingkungan Universitas Riau pada periode Senin s.d Selasa, 1 s.d 2 September 2025 dilakukan secara daring/ online melalui LMS Selasi;
  • Seluruh Pegawai ASN maupun Non ASN Universitas Riau melaksanakan tugas kedinasan dari Rumah (WFH). Pengaturan bekerja dari rumah dan dari kantor dilakukan dengan skema 50:50 untuk wilayah Kampus Binawidya Universitas Riau dengan pengaturan jadwal melalui mekanisme persetujuan pimpinan unit kerja terkait dan WFH Seluruhnya untuk wilayah Kampus Pattimura dan Fakultas Kedokteran Universitas Riau;
  • Pimpinan Universitas, Pimpinan Fakultas dan Pimpinan Unit/ Lembaga tetap melaksanakan kegiatan bekerja dari kantor dengan tetap memperhatikan keamanan perjalanan dari dan menuju tempat kerja;
  • Petugas keamanan, petugas kebersihan, petugas jaringan IT, pegawai rumah sakit, pegawai klinik dan pegawai yang menjalankan fungsi kritis lainnya tetap bekerja dari kantor;
  • Seluruh civitas akademika Universitas Riau diimbau tetap menjaga ketertiban, keselamatan, serta tidak terlibat pada kegiatan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads