Media sosial ramai membahas soal Surat Edaran (SE) libur sekolah dari Pemerintah Kota Pekanbaru. Surat itu dipastikan hoaks.
Informasi diterima detikSumut, sejak sore tadi beredar surat edaran libur sekolah karena ada rencana aksi atau unjuk rasa. Surat itu ditujukan kepada kepala sekolah PAUD hingga jenjang SMP sederajat.
"Surat edaran Nomor:400.3/Disdik/2791/2025 tentang Meliburkan Siswa/Siswi di Sekolah dikarenakan Ada Rencana Aksi Demonstrasi/Unjuk Rasa," bunyi surat tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam surat itu tertulis sekolah diliburkan sejak 1 September. Tak dijelaskan sampai kapan surat itu berlaku dan telah diteken Wali Kota Agung Nugroho, 29 Agustus 2025.
![]() |
Plt Kepala Dinas Pendidikan Masykur Tarmizi memastikan surat yang beredar itu hoaks. Ia memastikan tidak ada libur sekolah.
"Surat yang beredar itu hoaks. Tidak ada libur sekolah," kata Masykur Tarmizi, Minggu (31/8/2025).
Kadisdik meminta masyarakat mewaspadai kabar yang tidak benar. Termasuk soal libur sekolah karena ada rencana aksi di sejumlah lokasi.
Meskipun begitu, Masykur mengungkap ada pertimbangan libur sekolah. Hanya saja, masih menunggu petunjuk Wali Kota Pekanbaru untuk finalisasi.
"Memang ada pertimbangan untuk itu. Namun kami masih menunggu arahan dari Bapak Wali Kota," kata Masykur.
(astj/astj)